Jaga Suara Rakyat, KPU Koltim Gunakan Sirekap

KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) menggunakan aplikasi sistem rekapitulasi (Sirekap) hasil penghitungan suara untuk melakukan back up data hasil pemilihan. Lembaga penyelenggara pemilu itu tetap menggunakan Sirekap, meski belum semua TPS terkoneksi internet. Tercatat 246 TPS terkoneksi jaringan internet secara baik, 39 TPS baru upload C hasil KWK (berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di TPS) tuntas dihitung, dengan mencari jaringan internet.

Anhar

Koordinator Divisi Teknis KPU Koltim, Anhar mengatakan, pada Pilkada Koltim tahun ini, lembaganya akan mengunakan aplikasi Sirekap semua 303 TPS. Penyelenggara Pilkada akan mengupload C hasil KWK ke server Sirekap website KPU kecamatan, web KPU kabupaten dan KPU RI.

“Dekteksi kita, hanya 39 TPS belum bisa diakses jaringan internet. Kalau 264 TPS sudah terkoneksi jaringan baik, maka tidak ada kendala lagi. Daerah yang belum terkoneksi internet, C hasil KWK tetap akan diupload, hanya saja menunggu penghitungan tuntas,” kata Anhar pada Kendari Pos, Senin (29/11).

Anhar mengaku, kehadiran aplikasi Sirekap menjaga transpanrasi publik. Selain itu informasi cepat sampai KPU kabupaten dan pusat. Meningkatkan transparansi dan sarana publikasi perhitungan suara dan alat bantu pada saat rekap manual secara berjenjang.

Menurutnya, Sirekap ini akan lebih menjaga suara rakyat dan membantu merekap saat rapat pleno berjenjang. Hasil di TPS sudah langsung kelihatan dan terpantau KPU RI. Aplikasi ini sangat terjamin keamanan dan rekapitulasi tetap manual.

“Sebelum pelaksanaan aplikasi Sirekap, maka kita bimbingan teknis (Bimtek) semua Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Petugas Pemungutan Suara agar mahir mengunakan aplikasi tersebut,” imbuhnya. (kus/b)

Tinggalkan Balasan