KENDARINEWS.COM — Kerinduan para pelajar untuk kembali merasakan nuansa belajar dalam kelas, akhirnya tertunaikan. Sejak 16 November lalu, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Buton sudah melayangkan edaran dan perintah untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di sekolah. Catatannya, semua perangkat sekolah dan siswa harus mengacu pada protokoler kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin Zamilu, mengatakan, daerah itu kini berstatus zona kuning bahkan sebentar lagi bisa masuk kawasan hijau, bila satu pasien Covid-19 yang tersisa dinyatakan sembuh. “Kita sudah turunkan surat tanggal 16 lalu untuk PBM tatap muka. Karena kita sudah memasuki zona hijau dengan presentase pasien tinggal satu. Jadi sudah boleh proses tatap muka,” katanya, kemarin.
Lanjut dia, semua kepala sekolah dan guru-guru sudah dibekali arahan empat menteri untuk menjadi pedoman penyelenggaraan PBM tatap muka. Sehingga potensi penularan virus biasa diatasi. “Pedoman SK empat menteri itu akan kami laksanakan semua. Jadi untuk menghadapi perkembangan yang baru kami sudah hindari kemungkinan buruknya,” sambung Harmin. Lebih jauh, dia juga memastikan akan ada tim pengawasan yang akan turun secara berkala untuk memantau PBM di sekolah. Sasaran pantaunya adalah ketersediaan fasilitas protokol kesehatan di sekolah. “Kami tekankan setiap ruangan harus ada cuci tangan dan siswa harus menggunakan masker, kalau tidak berarti sekolahnya belum siap,” tegasnya. (c/lyn)