Pemkab Koltim – Kejari Kolaka MoU Penanganan Perdata

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) bersama Kejaksaan Negeri Kolaka (Kejari) menjalin kerja sama dan kesepahaman dalam memerkuat urusan hukum perdata dan tata usaha negara. Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Koltim, La Haruna didampingi Sekab Koltim, Eko Santoso Budiarto, baru saja menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) bersama Kejari Kolaka.

Pjs. Bupati Koltim, La Haruna menyampaikan, MoU pendampingan penanganan hukum perdata dan tata usaha negara bersama merupakan langkah positif dalam membangun daerah ke arah lebih baik. Ia berharap, kehadiran kejaksaan membantu berjalannya pemerintahan yang baik, jujur dan menciptakan transparansi hukum.

“Kerja sama ini sangat dibutuhkan supaya kami dapat memahami persoalan hukum perdata dan tata usaha negara dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata La Haruna. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Indawan Kuswadi, berharap para camat, lurah dan kepala desa dapat memahami payung hukum supaya dapat dijelaskan kepada masyarakat terkait persoalan yang ada. Pihaknya siap melakukan pendampingan. (c/kus)

Tinggalkan Balasan