Pembakar Wanita hingga Tewas di Kendari Beach Dibayar Rp 300 Ribu

KENDARINEWS.COM — Teka teki pelaku pembakaran seorang wanita di Kendari Beach terungkap. Tim gabungan Polsek Kemaraya dan tim Buser 77 Polres Kendari akhirnya menangkap pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Pelaku diketahui bernama Lakamudia, Ia diringkus dikediamannya di Kecamatan Kendari, Kota Kendari Senin (23/11) malam.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan kejadian berawal dari sakit hati seorang wanita lainnya bernama Usmiati alias Ucha (35) atas perkataan korban (Lisnawati). “Ini akibat dendam ya. Motifnya sakit hati karena karyawan korban (Lisnawati) suka memaki pelaku Usmiati alias Ucha (35). Kalimat dianggap sangat kasar oleh Ucha karena kerap dimaki menyebut nama binatang,” kata Kapolres, Selasa (24/11/2020).

Sakit hati dengan hal tersebut, lanjut Didik Erfrianto, Ucah sebagai otak perisitiwa ini meminta bantuan kepada seorang laki-laki (Lakamudia) untuk membakar kios korban dan diberi imbalan Rp300 ribu. “Jadi ini berawal pada tanggal (17/11/2020), seperti biasa korban Lisnawati pemilik salah satu Cafe di Kebi melakukan aktivitasnya di Cafe tersebut. Sekitar pukul 02.00 WITA, datang Lakamudia menyiramkan 1 botol bensin ke Cafe milik Lisnawati dan membakarnya, sehingga pada saat itu korban Lisnawati yang masih berada didalam Cafe ikut terbakar, sehingga korban mengalami luka bakar diseluruh tubuh yang sangat serius,” sambung Kapolres.

Sempat dibawah disalah satu rumah sakit, di Kota Kendari dan dilakukan perawatan. Namun, pada Minggu (22/11) korban dinyatakan meninggal dunia. “Dari hasil pengembangan setelah ditangkapnya pelaku, terungkap bahwa Lakamudia diperintahkan oleh Usmiati Alias Ucha untuk membakar cafe dan korban Lisnawati,” jelasnya. Adapun motif pengakuan pelaku Usmiati alias Ucha karena dendam pribadi. Kemudian kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KN/IS)

Tinggalkan Balasan