Penyerahan Dokumen CASN Paling Lambat 16 November

KENDARINEWS.COM — Untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta seleksi yang dinyatakan lulus masih harus melengkapi dokumennya. Setelah mendaftar ulang, kini mereka diminta menyerahkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Sesuai jadwal, pengumpulan berkas dimulai tanggal 12 hingga 16 November.

Kepala BKD Sultra Zanuriah meminta peserta yang lulus seleksi segera mengumpulkan berkasnya. Sebelumnya, mereka telah diminta menyiapkan SKCK, surat keterangan kesehatan jasmani, bebas narkoba dan sebagainya. “Waktu satu minggu untuk kelengkapan berkas sudah cukup bagi mereka. Jadi per tanggal 12 sampai 16 November merupakan jadwal pengumpulan berkas ke BKD Sultra, ujarnya kemarin.

Jika berkasnya sudah lengkap, rencananya akan dibawa ke Badan Keperawaian Negara (BKN) regional Makassar tanggal 20 November. Pihaknya sengaja mempercepat agar jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tanggal 1 Desember mendatang tidak bergeser.

Di lingkup Pemprov kata dia, sebanyak 59 peserta yang dinyatakan lulus. Secara keseluruhan, ada 62 formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hanya saja, tiga formasi yang tidak memiliki peminat yakni D3 perekam medik, dokter gigi dan D3 pertanian.

Ia menaruh harapan besar kepada CASN Pemprov Sultra yang sudah lulus agar bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. “Karena kedepan kita harus bekerja lebih inovatif. Bila kita terlambat dalam mengisi peluang-peluang yang ada maka kita akan jadi penonton. Terus bekerja sesuai tupoksi. Tunjukkan kemampuan yang dimiliki, namun tetap sesuai koridor yang ditetapkan untuk ASN,”tuntasnya. (b/rah)

Jadwal Pemberkasan
Penyerahan Dokumen 12 s.d 16 November
Berkas Disetor ke BKN 20 November
Penetapan NIP 1 Desember

Tinggalkan Balasan