Kepala Bapenda Sultra : Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

KENDARINEWS.COM — Kabar adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sultra ternyata tidak benar. Pemprov Sultra membantah telah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian keringanan pajak kendaraan berupa pemutihan. Namun demikian, Pemprov mengakui adanya usulan penghapusan denda pajak periode bulan Maret hingga Juni.

“Isu itu tidak benar. Kita di Sultra untuk periode tahun 2020 tidak ada pemutihan pajak. Yang ada hanya, usulan penghapusan denda pajak kepada masyarakat saat pandemi Covid. Itupun hanya pada periode Maret hingga Juni. Ini tidak termasuk pokok hanya dendanya saja,” kata Yusuf Mundu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra.

Kebijakan pemutihan pajak lanjut Pjs Bupati Konawe Utara (Konut) ini, menjadi domain gubernur. Sejauh ini, Pemprov Sultra belum mengeluarkan kebijakan tentang pemutihan pajak. “Jadi, aturannya cukup melalui SK gubernur. Yang kita keluarkan, hanya penghapusan denda pajak di awal pandemi. Itupun SK-nya belum ditanda tangani oleh pimpinan. Saat ini kami juga masih menunggu itu,” ujarnya.

Mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra ini meminta masyarakat tidak cepat percaya dengan informasi yang berkembang. “Harusnya kami yang dulu tahu. Karena Bapenda yang buat regulasinya. Kalaupun ada pasti kami umumkan. Namun dalam waktu dekat ini, kami belum ada rencana sama sekali mengusulkan pemutihan pajak,” pungkasnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan