KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Dalam pergeseran APBD pada medio tahun ini, dananya mencapai Rp 33,7 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan buat pengaman jaringan sosial sekitar Rp 7 miliar, pemberdayaan ekonomi Rp 5 miliar. Selebihnya adalah biaya tak terduga (BTT) untuk sektor kesehatan.
Setelah dikelola kurang lebih enam bulan, dana itu kini dimintai pertanggungjawabannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejak awal pekan ini, tim auditor BPK sudah berada di lingkup Pemkab Buton untuk melakukan pemeriksaan. “Sekarang ada BPK, mereka memeriksa terkait pengelolaan dana Covid kita. Jadi hanya OPD terkait saja. Tidak semua. Contohnya di Keuangan karena BTT itu melekat pada instansi kami. Kemudian BPBD, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM dan beberapa lainnya,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, Rabu (21/10).
Ia menjelaskan, dana penanganan Covid-19 khusus dari dana BTT yang totalnya Rp 22,4 miliar kini terealisasi sebesar Rp 11,62 miliar. “Yang diperiksa itu sampai Oktober ini. Untuk BTT sudah digunakan Rp 11,62 miliar atau 51,87 persen dari total anggaran,” rincinya. Menurut Sunardin, sejak awal pencairan dana, bupati sudah mewanti-wanti agar seluruh pengunaan anggaran dibarengi dengan laporan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, dana itu berasal dari refocusing APBD yang sudah mengorbankan sejumlah proyek strategis lainnya.
“OPD pengguna anggaran sudah tahu kalau akan ada pemeriksaan, jadi laporan itu selalu siap. Dan sekarang sedang diaudit. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” tandas Sunardin Dani. (lyn)
Refocusing penanganan Covid-19 dalam APBD 2020 :
- Total : Rp 33,7 miliar
Alokasi : - Jaringan pengaman sosial : Rp 7 miliar
- Pemberdayaan ekonomi : Rp 5 miliar
- Biaya tak terduga (BTT) : Rp 22,4 miliar
- Realisasi BTT : Rp 11,62 miliar (hingga Oktober ini)
Persentase : 51,87 persen