KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka telah menganggarkan Rp 36 miliar untuk penanganan penyebaran Covid-19. Dari jumlah tersebut, Rp 15 miliar diantaranya dialokasikan untuk penanganan warga yang terkonfirmasi terpapar virus asal Tiongkok tersebut. Meskipun anggaran yang dialokasi cukup besar, namun dana Rp 15 miliar tersebut terus berkurang. Sebab, jumlah warga Bumi Mekongga yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Berdasarkan data terakhir yang diterima dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, jumlah warga terpapar virus tersebut berjumlah 172 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Harun Masirri, mengungkapkan, dari Rp 15 miliar anggaran yang dialokasikan untuk penanganan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Rp 9 miliar diantaranya diberikan ke pihak Rumah Sakit. Sedangkan sisanya Rp 6 miliar dialokasikan untuk Dinas Kesehatan Kolaka.
“Dari Rp 15 miliar itu, yang digunakan sudah lebih dari 50 persen. Sementara penanganan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus berjalan. Saat ini, sejumlah warga yang terpapar virus corona sedang menjalani isolasi di Sentra Industri Kecil dan Menengah Mekongga (SIKIM),” ungkap Harun Masirri. Ia mengatakan, penggunaan anggaran tersebut terus dilaporkan pada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sehingga penanganan warga yang terkonfirmasi positif dapat terus berjalan. “Anggarannya masih ada karena baru 50 persen lebih yang telah digunakan. Kalau habis, maka kami ajukan lagi permintaan ke Gugus Tugas,” ujarnya. (c/fad)