Cegah Penularan Covid-19, ASN Pemkab Kolaka Diperiksa Massal


KENDARINEWS.COM — Kasus Covid-19 di Kolaka terus bertambah dan menyerang siapa saja, tak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk mencegah penyebaran virus asal Tiongkok tersebut di lingkup ASN Pemkab Kolaka, maka dilakukan pemeriksaan atau skrining massal. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr. Muhammad Aris mengungkapkan, dari 159 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, 14 diantaranya merupakan ASN yang bukan tenaga kesehatan. Bahkan, kata dia, diantara 14 orang tersebut terdapat sejumlah pejabat.

Kata dr. Aris, salah satu cara yang dilakukan untuk menekan penularan virus corona di lingkup ASN adalah dengan melakukan skrining massal. “Dengan metode rapid test ini telah kami lakukan sejak bulan Mei lalu dan sampai sekarang terus berlanjut,” ungkapnya saat ditemui Jumat (9/10). Aris menambahkan, skrining massal tidak hanya dilakukan di lingkup ASN Pemkab Kolaka tetapi juga pada ASN lembaga vertikal, BUMN dan juga masyarakat umum.

“Awalnya seluruh staf Puskesmas dan Rumah Sakit, terus ke seluruh pegawai Pemkab Kolaka, Pengadilan, Kejaksaan, di Pasar dan lain-lain. Untuk mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19, maka setiap ada pertemuan pesertanya harus dirapid test terlebih dahulu,” ujarnya. Anggota Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, mengapresiasi langkah skrining massal ASN tersebut. Menurut Legislator Gerindra tersebut, hal itu penting dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup ASN Pemkab Kolaka. Sebab berdasarkan data, warga yang terkonformasi positif Covid-19 itu diketahui ada juga yang berstatus pegawai Pemkab Kolaka.

“Skrining massal ASN ini pelu dilakukan secara bertahap. Tapi sebelum itu dilakukan, mesti harus ada persiapan terlebih dahulu terkait dengan proses pemeriksaan, teutama alat-alat medisnya. Sebab jumlah ASN yang ada di Pemkab Kolaka cukup besar sehingga perlu pesiapan dan sosialisasi terlebih dahulu,” pendapat Syaifullah. (b/fad)

Tinggalkan Balasan