Hasil Rapid Reaktif, Calon Penumpang Langsung Dikarantina

Calon penumpang asal Konawe (baju hitam) dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test antigen. Ia tidak diizinkan berlayar karena harus menjalani karantina di SIKIM.

KENDARINEWS.COM–Setelah sempat dihentikan saat mudik lebaran, pelayaran kapal feri rute Kolaka-Bajoe untuk penumpang kembali dibuka sejak Selasa (18/5). Meskipun masa mudik telah berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tetap memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap calon penumpang yang akan berangkat untuk menghindari penularan Covid-19.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kolaka, dr. Azis Amin, mengungkapkan, selain protokol kesehatan, syarat lainnya yang wajib dipenuhi calon penumpang adalah menunjukkan hasil rapid test antigen. Jika pemeriksaannya negatif, maka calon penumpang tersebut akan dipersilakan untuk berlayar. “Di kawasan pelabuhan ini kami sediakan dua lokasi rapid test antigen. Kalau ada calon penumpang belum mempunyai surat keterangan hasil rapid test antigen tersebut maka ia dapat mengurusnya di sini. Dan, jika hasil rapid test antigennya itu reaktif maka ia akan langsung kami karantina,” ujarnya.

Azis Amin mengatakan, calon penumpang tersebut nantinya akan dikarantina khusus pasien Covid-19 di Sentra Industri Kecil dan Menengah Mekongga (SIKIM) selama lima hari. “Setelah itu kemudian diswab kembali. Kalau hasilnya negatif maka diperbolehkan pulang. Tapi kalau masih positif, maka karantinanya dilanjutkan lagi,” jelasnya. Kemarin, dari ratusan calon penumpang terlihat mengantre tiket dan menjalani pemeriksaan kesehatan melalui rapid test antigen. Saat melakukan tes, petugas kesehatan menemukan adanya calon penumpang yang positif. “Calon penumpang itu berasal dari Kabupaten Konawe. Ia tidak jadi berlayar karena hasilnya rapid test antigennya positif dan kami sudah mengantarnya ke SIKIM untuk dikarantina,” ungkap dr. Azis Amin. (b/fad)

Tinggalkan Balasan