Kendarinews.com
Oleh: Dr. Sodiman, M.Ag. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Kendari)
Kemarau yang melanda di Sulawesi Tenggara dan daerah lain di Indonesia bukan hanya membawa panas, kekeringan, dan kebakaran. Bagi sebagian masyarakat, terutama petani kecil, kemarau mendatangkan kecemasan: apakah sawah masih bisa ditanami, apakah air cukup sampai masa panen, dan apakah hasil yang diperoleh nanti mampu menutup biaya produksi?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa El Nino 2026 berpotensi mencapai level sangat kuat dan mendorong musim kemarau yang lebih kering serta lebih panjang di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga akhir November.
Bagi masyarakat perkotaan, kemarau mungkin terutama terasa sebagai udara yang lebih panas dan kebutuhan air yang meningkat. Bagi masyarakat agraris, terutama petani kecil, kemarau dapat berarti sesuatu yang jauh lebih serius yakni risiko kehilangan pendapatan. Di sinilah kita perlu melihat kemarau bukan hanya sebagai persoalan cuaca, tetapi sebagai persoalan ekonomi.
Ketika Air Menentukan Pendapatan
Pertanian memiliki karakter yang berbeda dari banyak kegiatan ekonomi lainnya. Seorang pengusaha dapat mengubah strategi ketika permintaan pasar berubah. Pedagang dapat mengganti barang dagangan ketika harga turun. Petani tidak selalu memiliki keleluasaan yang sama.
Petani bergantung pada tanah, air, musim, benih, pupuk, tenaga kerja, dan kondisi alam yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan. Ketika air berkurang, keputusan produksi menjadi semakin sulit. Petani dapat menunda tanam, mengurangi luas lahan, mengganti komoditas, atau mengambil risiko tetap menanam dengan harapan hujan datang. Namun pilihan tersebut tidak sama bagi petani kecil dan petani bermodal besar.
Petani yang memiliki akses terhadap irigasi, pompa, modal, teknologi, dan informasi cuaca memiliki ruang adaptasi yang lebih luas. Sebaliknya, petani yang bergantung pada hujan dan memiliki modal terbatas menghadapi risiko yang lebih besar. Karena itu, kemarau tidak datang kepada semua orang dengan beban yang sama. Ternyata beban kemarau memiliki kelas sosial.
Petani Menghasilkan Pangan, tetapi Menanggung Risiko
Ada paradoks bagi petani yang seharusnya menjadi renungan semua pihak. Petani di satu pihak yang menghasilkan pangan untuk masyarakat, namun ketika produksi terganggu oleh kekeringan, petani pula yang sering menjadi salah satu kelompok pertama yang menanggung risiko ekonominya.
Jika panen gagal, pendapatan petani turun. Biaya produksi yang sudah dikeluarkan tidak otomatis kembali. Utang yang digunakan untuk membeli benih, pupuk, atau membayar tenaga kerja tetap harus diselesaikan. Sementara itu, masyarakat tetap membutuhkan pangan. Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.
Gangguan produksi dapat mengurangi pasokan dan pada kondisi tertentu memberikan tekanan terhadap harga pangan. Kekeringan akibat kemarau saat ini, memang dapat menghambat produksi dan meningkatkan risiko kenaikan harga pangan.
Harga pangan yang tinggi juga tidak otomatis berarti petani menjadi lebih sejahtera. Harga yang dibayar konsumen dan pendapatan yang diterima petani merupakan dua hal yang berbeda.
Seorang konsumen mungkin mengeluhkan harga beras atau komoditas pangan yang mahal. Pada saat yang sama, seorang petani mungkin justru sedang mengeluhkan hasil panen yang sedikit, biaya produksi yang tinggi, atau harga di tingkat petani yang tidak cukup menguntungkan. Di sinilah kita harus berhati-hati dalam melihat persoalan pangan hanya melalui angka harga di pasar. Pangan bukan sekadar komoditas. Di baliknya ada kehidupan petani.
Kedaulatan Pangan Dimulai dari Petani
Saat ini negara sedang mencanangkan swasembada pangan dan kedaulatan pangan. Namun, pembicaraan tersebut akan kehilangan makna jika hanya berhenti pada seberapa banyak stok pangan yang tersedia. Ada hal yang lebih mendasar yakni siapa yang menghasilkan pangan tersebut dan bagaimana kehidupannya.
Kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari kemampuan negara menyediakan pangan bagi masyarakat. Ia juga harus diukur dari kemampuan melindungi orang-orang yang memproduksi pangan. Sebab, tidak mungkin membangun kedaulatan pangan dengan petani yang terus kehilangan daya hidup.
Petani kecil membutuhkan lebih dari sekadar imbauan agar beradaptasi terhadap perubahan iklim. Mereka membutuhkan akses terhadap air, teknologi, informasi cuaca, pembiayaan, benih yang sesuai, pupuk yang murah, asuransi atau perlindungan risiko, serta akses pasar yang memberikan posisi tawar yang lebih baik.
Pemerintah pada 2026 telah melakukan berbagai langkah untuk menghadapi risiko kemarau. Kementerian Pertanian, misalnya, menyebut telah menyalurkan lebih dari 9.000 unit pompa air hingga pertengahan tahun dan menargetkan sekitar 11.000 unit untuk memperluas akses air bagi petani.
Langkah semacam itu penting. Namun, kebijakan menghadapi kemarau tidak boleh hanya bersifat responsif ketika masalah sudah terjadi. Kita juga membutuhkan sistem pertanian yang sejak awal dirancang untuk menghadapi ketidakpastian iklim.
Kemarau dan Ketidakadilan Ekonomi
Persoalan yang lebih dalam adalah soal distribusi risiko. Dalam aktivitas ekonomi, keuntungan biasanya dicari oleh pelaku ekonomi. Tetapi risiko juga harus diperhitungkan secara adil.
Petani kecil sering menghadapi risiko yang besar dengan kemampuan menanggung risiko yang kecil. Di sinilah negara dan pasar harus hadir secara proporsional. Jika petani menanggung seluruh risiko produksi akibat kekeringan, sementara masyarakat tetap menuntut pangan tersedia dengan harga terjangkau, maka ada beban yang tidak seimbang dalam sistem pangan.
Kita tentu menginginkan harga pangan murah bagi konsumen. Itu penting. Tetapi kita juga menginginkan harga yang layak bagi petani. Itu juga penting. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.
Yang perlu dibangun adalah tata niaga dan kebijakan pangan yang memungkinkan konsumen memperoleh pangan secara wajar sekaligus memberikan imbal hasil yang layak kepada petani. Ini tidak semata-mata tentang efisiensi pasar. Ada dimensi keadilan dan kemaslahatan.
Aktivitas ekonomi tidak boleh hanya dinilai dari seberapa besar nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari bagaimana nilai tersebut didistribusikan dan siapa yang menanggung risikonya. Karena itu, melindungi petani kecil bukan sekadar kebijakan sosial. Ia merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil.
Jangan Biarkan Petani Menanggung Kemarau Sendirian
Kemarau adalah bagian dari siklus alam. Tetapi dampak ekonominya dapat dikurangi jika kita memiliki sistem yang baik. Kita tidak mungkin mengendalikan hujan sesuai kemauan kita. Tetapi kita dapat mengelola air. Kita tidak dapat menghilangkan seluruh risiko kekeringan. Tetapi kita dapat memperkuat kemampuan petani untuk menghadapinya.
Kita tidak dapat menjamin setiap musim menghasilkan panen yang sempurna. Tetapi kita dapat memastikan bahwa kegagalan panen tidak serta-merta berubah menjadi kehancuran ekonomi sebuah keluarga petani. Karena itu, kebijakan pangan ke depan perlu bergerak dari sekadar mengamankan produksi menuju mengamankan kehidupan produsen pangan.
Informasi iklim harus sampai kepada petani dalam bentuk yang mudah dipahami dan dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Infrastruktur air perlu diperkuat, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada hujan. Pembiayaan pertanian harus memperhitungkan risiko iklim. Teknologi harus dibuat semakin mudah diakses petani kecil. Dan yang tidak kalah penting, petani harus memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam rantai pangan. Sebab petani bukan sekadar objek kebijakan pangan. Petani adalah pelaku utama kedaulatan pangan.
Siapa yang Menjaga Petani?
Pada akhirnya, kemarau membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar tentang pilihan ekonomi kita. Kita ingin pangan tersedia sepanjang waktu. Kita ingin harga terjangkau. Kita ingin inflasi terkendali. Kita ingin negara memiliki cadangan pangan yang kuat. Semua itu penting. Tetapi di balik semua tujuan tersebut ada manusia yang bekerja di sawah, kebun, dan ladang. Ada petani yang menunggu hujan. Ada keluarga yang menggantungkan pendapatan pada hasil panen. Ada buruh tani yang kehilangan pekerjaan ketika lahan tidak dapat ditanami. Karena itu, ketika kita berbicara tentang kedaulatan pangan, jangan hanya bertanya: “Apakah pangan kita cukup?” Tanyakan pula: “Apakah petani kita cukup terlindungi?”
Kedaulatan pangan tidak akan kokoh jika orang yang menjaga pangan justru hidup dalam ketidakpastian. Kemarau pada akhirnya bukan hanya soal air. Ia adalah ujian terhadap cara kita mengelola risiko, mendistribusikan manfaat, dan memperlakukan mereka yang berada di hulu sistem pangan.
Jika petani kecil dibiarkan menanggung kemarau sendirian, maka yang terancam bukan hanya satu musim panen. Yang dipertaruhkan adalah masa depan pangan kita sendiri. Dan mungkin di situlah ukuran sesungguhnya dari kedaulatan pangan: bukan hanya seberapa banyak pangan yang mampu kita hasilkan, tetapi seberapa adil kita memperlakukan mereka yang menghasilkannya.(*)









































