‎Kanwil Kemenkum Sultra Monitoring Pelayanan dan Pelaporan Posbankum di Empat Desa/Kelurahan Kolaka

KENDARINEWS..COM- – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring pelayanan dan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di empat desa/kelurahan di Kabupaten Kolaka, Selasa (3/3/2026).

‎Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, dengan menyasar Kelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka, Kelurahan Balandete Kecamatan Kolaka, Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka, serta Desa Tuwua Kecamatan Wundulako.

‎Monitoring dilakukan untuk memastikan pelayanan bantuan hukum berjalan sesuai ketentuan serta pelaporan kinerja paralegal dilakukan secara tertib dan berkala.

‎Tim melakukan pengecekan terhadap administrasi layanan, dokumentasi kegiatan, serta kesesuaian pelaporan pendampingan nonlitigasi dan konsultasi hukum yang telah diberikan kepada masyarakat.

‎Dalam arahannya, Kadiv P3H menegaskan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban layanan kepada masyarakat.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengatakan bahwa Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.

‎“Monitoring ini merupakan bagian dari pembinaan agar layanan Posbankum semakin profesional, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan