Inspektorat Kota Kendari Perketat Pengawasan Dana BOS, Tekan Potensi Penyimpangan

KENDARINEWS.COM-– Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahun 2026. Langkah ini ditegaskan melalui Workshop Kebijakan BOSP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari, Rabu (12/2/2026).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, saat membuka acara menekankan pentingnya BOSP sebagai dana nonfisik yang mendukung operasional satuan pendidikan. Dana BOS, yang merupakan bagian dari BOSP, dialokasikan sebesar Rp900.000 per siswa SD dan Rp1.100.000 per siswa SMP, dan disalurkan langsung ke rekening sekolah dalam dua tahap setiap tahun.

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, dalam kesempatan tersebut, menegaskan komitmen Inspektorat untuk mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS. “Kami akan melakukan audit, evaluasi, dan sosialisasi pencegahan korupsi,” ujarnya.

Menanggapi isu “bayar jabatan” yang sempat mencuat, Sri Yusnita dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang mendukung tudingan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyimpangan. “Jika ada yang melihat, mengalami, atau dimintai sesuatu, silakan lapor ke Inspektorat. Identitas pelapor akan kami lindungi sesuai regulasi. Namun, laporan harus disertai bukti, bukan sekadar isu atau gosip,” tegasnya. Ia juga membuka ruang konsultasi bagi para kepala sekolah yang membutuhkan pendampingan terkait pengelolaan dana BOS.

Sebagai upaya menyeimbangkan pengawasan, Inspektorat Kota Kendari tahun ini juga akan melakukan pemeriksaan kinerja terhadap Manajer BOS di dinas.

Workshop ini menghadirkan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kendari, Aguslan, sebagai pemateri. Aguslan memberikan pembekalan mengenai pengelolaan dana BOS yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kota Kendari berharap, melalui workshop ini, pengelolaan dana BOS akan semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sehingga dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Kendari secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan