Percepat Persiapan Haji 2026, Kemenhaj Tetap Buka Layanan di Hari Libur

KENDARINEWS.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan kepada jemaah haji di tingkat kabupaten dan kota tetap dibuka meski pada hari libur. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan mengatakan, pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kemenhaj agar seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses keberangkatan jemaah.

“Pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kemenhaj dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses keberangkatan jemaah,” kata Ian dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (5/1/2026).

Menurut Ian, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pada hari kerja.

“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujarnya.

Pada layanan hari libur, kantor Kemenhaj kabupaten/kota melayani penyelesaian dokumen pelunasan biaya haji serta perekaman biometrik jemaah untuk keperluan pengajuan visa.

Ian menjelaskan, perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan syarat wajib penerbitan visa haji yang terintegrasi dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

“Perekaman biometrik sangat penting karena data tersebut akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelasnya.

Meski perekaman biometrik dapat dilakukan secara mandiri oleh jemaah, Kemenhaj tetap menyediakan layanan bantuan, terutama bagi jemaah yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

“Kami memahami tidak semua jemaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” tutur Ian.

Ia menambahkan, perekaman biometrik harus segera diselesaikan, terutama di daerah dengan jumlah jemaah besar. Batas akhir input data ditetapkan pada 8 Februari 2026.

Kemenhaj berharap, dengan dibukanya layanan di hari libur, seluruh proses administrasi haji dapat berjalan lebih cepat, tertib, serta memberikan kepastian layanan bagi jemaah. (kompas.com)

Tinggalkan Balasan