KENDARINEWS.COM — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining di Kalimantan Timur. Operasi ini berlangsung pada 28 hingga 30 Desember 2025, dengan tim Ditjen Gakkum ESDM diterjunkan ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batu bara hasil PETI di beberapa lokasi strategis.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menyatakan bahwa tumpukan batu bara ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga perlu diamankan dan nantinya dilelang untuk menjadi penerimaan negara. “Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12).
Jeffri menambahkan, tim berhasil mengamankan batubara dengan jumlah kurang lebih 70 ribu ton. Saat ini, seluruh tumpukan tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara. Tahapan berikutnya adalah penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan instansi berwenang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri. Ia juga menekankan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan stockpile ilegal tersebut. Jeffri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam upaya mengamankan potensi kekayaan negara.
Pengamanan batubara ilegal ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, termasuk Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ditjen Gakkum ESDM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. (jpnn)










































