KENDARINEWS.COM — Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, memaparkan capaian Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025, termasuk penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan white supremacy.
Komjen Syahardiantono menyebut, sebanyak 68 anak yang tersebar di 18 provinsi ditemukan telah memahami penggunaan senjata api dengan potensi ancaman terhadap lingkungan sekolah.
“Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (true crime community) seperti Neo-Nazi dan White Supremacy, di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka,” ujar Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Densus 88 mengungkap jaringan radikalisme anak di bawah umur melalui rekrutmen online, melibatkan lima tersangka teroris dengan target 110 anak di 23 provinsi.
Densus 88 juga berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Anshor Daulah, serta 20 rencana aksi serangan oleh anak-anak di bawah umur.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Maydra Eka, menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar ideologi ekstrem tersebut mengenal paham kekerasan dari berbagai platform digital, termasuk komunitas True Crime dan permainan daring berbasis kekerasan.
“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (Gore),” kata Maydra kepada wartawan. Dilansir dari detiknews.
Maydra menambahkan, paham kekerasan yang diadopsi anak-anak itu bukan keyakinan ideologis murni, melainkan digunakan sebagai legitimasi untuk melampiaskan dendam atau kekerasan.
“Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam/ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” jelasnya. Dilansir dari detiknews.
Penanganan dini terhadap anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ini menjadi fokus Densus 88 untuk mencegah potensi aksi teror di masa depan dan memperkuat upaya deradikalisasi di kalangan generasi muda.










































