Polri Berhasil Terbitkan 35 Red Notice, 14 Buron Internasional Dibawa Pulang

KENDARINEWS.COM-Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mencatat sejumlah capaian penting sepanjang 2025 dalam penegakan hukum internasional. Astamaops Kapolri, Komjen Mohammad Fadil Imran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional.

“Kami juga proaktif menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional,” ujar Fadil dalam rilis akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025). Dikutip dari detik.com.

Dari 35 red notice yang diterbitkan, 14 buron berhasil ditangani dan dibawa kembali ke Indonesia untuk diproses hukum. Selain itu, Polri juga menjalankan 6 kasus ekstradisi melalui mekanisme Government to Government (G2G).

Tak hanya itu, Divhubinter Polri juga fokus pada pemulangan WNI yang menjadi korban tindak pidana di luar negeri, seperti perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online. Hingga kini, sebanyak 810 WNI telah berhasil dipulangkan.

“Polri telah berhasil memulangkan 810 warga negara Indonesia korban TPPO dan online scam dari luar negeri,” jelas Fadil.

Pencapaian ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk menegakkan hukum dan melindungi WNI di luar negeri.(*)

Tinggalkan Balasan