KENDARINEWS.COM — Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan New York, Amerika Serikat (AS), atas penipuan yang memicu runtuhnya ekosistem kripto TerraUSD dan Luna, yang menghapus sekitar US$40 miliar dana investor.
Media AS melaporkan bahwa vonis ini dijatuhkan setelah Kwon mengaku bersalah pada Agustus lalu. Jaksa federal menggambarkan Kwon sebagai figur sentral di balik salah satu kehancuran terbesar dalam sejarah aset kripto.
“Do Kwon memasarkan stablecoin-nya sebagai inovasi masa depan, padahal ia mengetahui risikonya tidak sesuai dengan klaim,” ujar seorang jaksa federal, dikutip AFP, Jumat (12/12/2025). “Investor yang percaya padanya kehilangan tabungan hidup mereka.”
TerraUSD dipasarkan sebagai stablecoin yang dipatok ke dolar AS dan disebut-sebut oleh Kwon sebagai “hal besar berikutnya” di dunia kripto. Popularitas proyek itu melonjak, bahkan media Korea Selatan menyebutnya sebagai “jenius kripto”. Pada 2019, Kwon juga masuk daftar Forbes 30 Under 30 Asia.
Namun pada Mei 2022, nilai TerraUSD dan Luna anjlok hingga nyaris tidak bernilai sama sekali. Para ahli menilai struktur produk tersebut menyerupai skema piramida terselubung, sehingga banyak investor kehilangan seluruh modal mereka.
Sebelum kejatuhan ini, Kwon sempat melarikan diri dari Korea Selatan dan buron selama beberapa bulan. Ia akhirnya ditangkap pada Maret 2023 di Bandara Podgorica, Montenegro, saat mencoba terbang ke Dubai menggunakan paspor Kosta Rika palsu.
Setelah menjalani proses hukum di Montenegro, Kwon diekstradisi ke Amerika Serikat pada 2024. Selain vonis di AS, pria berusia 34 tahun itu juga masih menghadapi dakwaan penipuan di Korea Selatan.
“Ini belum berakhir bagi Do Kwon,” kata seorang pejabat penegak hukum Korea Selatan kepada media lokal. “Kami akan melanjutkan proses hukum untuk memastikan akuntabilitas penuh.”
Kasus ini menyoroti risiko tinggi dalam ekosistem kripto yang kurang diatur, sekaligus menjadi peringatan bagi investor global untuk lebih berhati-hati dalam menilai klaim proyek-proyek digital baru. (CNBC Indonesia)










































