KENDARINEWS.COM-— Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan layanan digital. Salah satu langkah strategis yang kini dipacu ialah penerapan sistem e-tiket dan e-parkir di berbagai fasilitas transportasi yang menjadi kewenangan provinsi.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dishub Sultra pada Kamis (4/12/2025), Dishub bersama Bank Sultra membahas evaluasi sekaligus progres implementasi kedua layanan digital tersebut. Pertemuan ini menjadi forum untuk melihat sejauh mana efektivitas aplikasi e-tiket dan e-parkir dalam meningkatkan pendapatan dan menekan potensi kebocoran PAD.
Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi e-parkir merupakan bagian dari reformasi layanan publik di sektor perhubungan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penarikan retribusi parkir.

“Melalui e-parkir, retribusi parkir akan ditarik secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel. Ini salah satu langkah untuk mencegah kebocoran pendapatan dan parkir liar,” ujar Rajulan.
Ia menjelaskan bahwa implementasi e-parkir akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari terminal dan pelabuhan penyeberangan yang dikelola pemerintah provinsi. Saat ini, Dishub Sultra membawahi 11 terminal dan 13 pelabuhan penyeberangan, yang akan menjadi lokasi pertama penerapan sistem pembayaran non-tunai tersebut.
Lebih lanjut, Rajulan menuturkan bahwa pihaknya tengah memetakan titik-titik parkir tepi jalan umum yang berada di bawah kewenangan provinsi. Lokasi-lokasi itu nantinya juga akan mengadopsi sistem e-parkir agar seluruh potensi pendapatan dapat tercatat secara digital.
Keberhasilan penerapan layanan ini, kata Rajulan, membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan perlunya dukungan pemerintah kabupaten/kota, Satpol PP, serta aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan.
“Sinergi antarinstansi sangat penting agar pemanfaatan teknologi ini benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah,” tambahnya.
Dengan beralihnya sistem pembayaran dari tunai ke digital, Dishub optimistis bahwa transparansi pengelolaan retribusi transportasi dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong efisiensi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.










































