KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menegaskan langkah pencegahan korupsi melalui sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi, benturan kepentingan, serta penegakan kode etik ASN. Kegiatan digelar oleh BKPSDM Konsel di salah satu hotel di Kendari, Jumat (5/12).
Acara dibuka Bupati Konsel, Irham Kalenggo, dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Konsel, Ujang Sutisna, sebagai narasumber utama. Turut hadir Sekda Konsel Ichsan Porosi, sejumlah kepala OPD, serta para camat.
“Komitmen ini harus menjadi langkah nyata dalam memperkuat disiplin aparatur, mencegah penyimpangan, serta mempercepat terwujudnya birokrasi profesional dan berintegritas,” ungkap Irham Kalenggo. Ia menambahkan bahwa ASN harus patuh pada kode etik, bebas dari benturan kepentingan, serta mampu memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga mendukung peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025, khususnya di area manajemen ASN yang kini mencapai 72 persen.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh pejabat Pemkab Konsel sebagai wujud tekad bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi.










































