Bea Cukai Laporkan Kinerja Positif Penerimaan Cukai hingga Oktober 2025

KENDARINEWS.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan kinerja penerimaan negara dari sektor cukai hingga Oktober 2025, mencakup Cukai Hasil Tembakau (CHT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa realisasi penerimaan cukai secara umum menunjukkan hasil positif meski industri mengalami tekanan produksi. Djaka menyampaikan bahwa realisasi CHT hingga Oktober mencapai Rp176,5 triliun, di tengah penurunan produksi hasil tembakau sebesar 2,8 persen.

“Tumbuh 5,7%, dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai,” ujar Djaka dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/11).

Ia menyebutkan penurunan produksi paling signifikan terjadi pada segmen rokok kelas atas atau golongan I yang turun hingga 9,4 persen. Meski demikian, perubahan durasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai rokok memberikan dampak positif terhadap realisasi penerimaan negara.

Diketahui, pemerintah mengubah aturan penundaan pelunasan pita cukai dari tiga bulan pada 2024 menjadi dua bulan pada 2025. Menurut Djaka, tanpa pengaruh kebijakan ini, penerimaan CHT justru menunjukkan kontraksi. “Jika pengaruh kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dihilangkan, penerimaan Cukai Hasil Tembakau mengalami kontraksi sebesar 2,3%,” jelasnya.

Penurunan penerimaan secara riil ini berkaitan erat dengan pelemahan produksi tembakau di lapangan yang mulai mengalami perlambatan.

Selain sektor tembakau, DJBC juga melaporkan capaian positif dari penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Realisasi Cukai MMEA mencapai Rp7,4 triliun atau 72,1 persen APBN, tumbuh 2,6 persen seiring meningkatnya produksi sebesar 2,2 persen.

Sementara itu, penerimaan dari sektor Etil Alkohol (EA) berhasil melampaui target APBN. “Realisasi penerimaan Cukai EA (Etil Alkohol) mencapai 121,7 miliar atau 102,6% APBN, yang tumbuh 3,6%, didorong oleh tumbuhnya produksi,” kata Djaka.

DJBC menegaskan akan terus memantau performa industri dan produksi untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai, yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan fiskal. (JPNN)

Tinggalkan Balasan