Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 249,3 Triliun hingga Oktober 2025

KENDARINEWS.COM — Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 249,3 triliun hingga Oktober 2025. Angka tersebut setara 82,7 persen dari target APBN dan tumbuh 7,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Secara rinci, Djaka menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 41 triliun, namun mengalami kontraksi 4,9 persen. Penurunan ini dipengaruhi turunnya bea masuk dari komoditas pangan dan meningkatnya pemanfaatan skema Free Trade Agreement (FTA) yang mengurangi tarif bea masuk.

Sementara itu, penerimaan bea keluar mencatatkan angka positif sebesar Rp 24 triliun, tumbuh 69,2 persen. “Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan harga CPO, peningkatan volume ekspor sawit, dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga,” ujar Djaka dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (24/11).

Penerimaan cukai juga memberikan kontribusi signifikan, mencapai Rp 184,2 triliun atau tumbuh 5,7 persen, meski produksi hasil tembakau mengalami penurunan 2,8 persen. Djaka mengatakan total penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai Rp 302,5 triliun. “Untuk outlook, diperkirakan akhir Desember mencapai Rp 302,5 triliun atau 100,3 persen dari target APBN, tumbuh 0,7 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djaka menguraikan kembali bahwa realisasi bea masuk sebesar Rp 41 triliun atau 77,5 persen dari target APBN, turun 4,9 persen. Penurunan ini terutama disebabkan kebijakan perdagangan pangan, di mana bea masuk komoditas pangan merosot hingga 48,4 persen. Selain itu, kebijakan insentif pembebasan bea masuk kendaraan listrik juga berdampak pada penurunan 24,5 persen penerimaan dari kendaraan bermotor.

Pemanfaatan FTA meningkat dari 35,1 persen pada 2024 menjadi 37,4 persen pada 2025, sehingga menekan tarif bea masuk. “Tanpa faktor pangan dan kendaraan bermotor, penerimaan bea masuk masih tumbuh sekitar 0,4 persen,” jelas Djaka.

Di sisi lain, realisasi bea keluar mencapai Rp 24 triliun atau 537,4 persen dari target APBN. Pertumbuhan 69,2 persen ini didorong oleh peningkatan bea keluar produk sawit yang mencapai Rp 18,2 triliun, melonjak empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan harga CPO pada Oktober serta meningkatnya volume ekspor turut memperkuat kontribusi tersebut.

“Sedangkan untuk bea keluar tembaga mencapai Rp 5,5 triliun, dipengaruhi oleh relaksasi ekspor sejak Maret,” tambah Djaka.

Untuk sektor cukai, Djaka menyebut realisasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp 176,5 triliun atau 76,7 persen dari APBN, tumbuh 5,7 persen. Adapun realisasi Cukai MMEA tercatat Rp 7,4 triliun atau 72,1 persen dari target, tumbuh 2,6 persen.

Di sisi lain, penerimaan cukai dari Etil Alkohol (EA) melampaui target APBN, mencapai Rp 121,7 miliar atau 102,6 persen, tumbuh 3,6 persen.

Dengan capaian tersebut, Bea Cukai menegaskan komitmennya menjaga stabilitas penerimaan negara di tengah dinamika perdagangan global dan perubahan regulasi yang mempengaruhi arus barang impor dan ekspor. (JPNN)

Tinggalkan Balasan