Dana Pusat Menyusut Hampir 1 Triliun, Pemprov Sultra Prioritaskan Pelayanan Publik

KENDARINEWS.COM– – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, meskipun mengalami penurunan signifikan dalam anggaran transfer dari pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyusul pengumuman terkait pemangkasan anggaran pusat yang berdampak besar pada APBD Sultra.

Menurut data dari Kementerian Keuangan RI, terjadi penurunan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp984,58 miliar, setara dengan 43,15 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2025. Kondisi ini memaksa Pemprov Sultra untuk melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor.

“Meskipun ada beberapa sektor yang terpaksa tidak dapat dianggarkan tahun depan, saya ingin menekankan bahwa pelayanan dasar untuk masyarakat tidak boleh berkurang,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (23/11/2025).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra saat menyerahkan Rancangan KUA serta PPAS 2026, gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Sultra akan menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat di tahun anggaran 2026.

“Pada tahun 2026, APBD Sultra akan mengalami penurunan drastis, mencapai 43,15 persen dibandingkan dengan tahun 2025,” ungkapnya.

Mantan Pangdam Hasanuddin tersebut memaparkan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,99 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp1,01 triliun atau 25,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp1,71 triliun, sementara transfer pusat diperkirakan hanya Rp2,28 triliun.

“Penurunan ini adalah konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kita harus bersikap realistis dalam menghadapi tekanan fiskal di tahun 2026,” katanya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa penurunan transfer pusat mencakup berbagai pos penting, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan yang mengalami penyusutan. Selain itu, pos pendidikan dan perlindungan perempuan yang sebelumnya dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 tidak lagi tersedia pada tahun 2026.

Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya tidak ditentukan juga mengalami penurunan yang signifikan. DAU untuk infrastruktur serta alokasi gaji PPPK bahkan tidak lagi diberikan. Dana bagi hasil (DBH) juga mengalami pengurangan.

Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, mantan Kepala BIN Daerah Sultra tersebut menegaskan bahwa pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

“Pemprov Sultra berkomitmen untuk tetap menjaga pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan