KENDARINEWS.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi Sumatera Barat (Sumbar)–Banten dengan total barang bukti mencapai 8 kilogram.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Sumatera menuju Banten. Tim Pemberantasan & Intelijen BNNP Banten, bekerja sama dengan Bea Cukai Merak dan BIN Daerah Banten, langsung melakukan penyelidikan di wilayah Merak.
Dilansir dari detiknews. Pada Sabtu, 15 November 2025, pukul 22.30 WIB, tim menemukan sebuah tas mencurigakan di dalam bus PT Transport Express Jaya di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. Pemilik tas tersebut melarikan diri, namun berhasil ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel. Tersangka pria bernama Musliadi Ramli, dari tangan tersangka disita 4 bungkus sabu seberat 4 kilogram.
“Tim tidak berhenti di situ, kami terus mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka lagi, perempuan bernama Dhea Rezeta, di sebuah hotel di Banten,” ujar Suyudi. Dari tangan Dhea, disita tambahan 4 kilogram sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk tas jinjing, ponsel, tiket bus, dan dokumen identitas.
Saat ini kedua tersangka dibawa ke kantor BNNP Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNN memastikan akan terus membongkar jaringan peredaran narkoba antar provinsi ini.(*)








































