Pemkot dan Kejari Kendari Jalin Kerja Sama Ciptakan Pemerintahan Bebas Persoalan Hukum

KENDARINEWS.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum.

“Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

Siska menyebut tujuan kerja sama sebagai langkah dalam menciptakab dan mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum, juga mencegah timbulnya persoalan hukum di kemudian hari

Sementara itu Kajari Kendari Ronal H Bakara,menyambut baik kesepakatan kerja ama itu.

“Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” kata Ronal H Bakara,

Dengan kerja sama ini, Pemkot Kendari optimis mampu menjaga integritas serta mempercepat pembangunan tanpa terganjal masalah hukum di kemudian hari.(kn)

Tinggalkan Balasan