KENDARINEWS.COM – Dalam upaya mendukung pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Pascasarjana Universitas sulawesi Tenggara (Unsultra) menggelar kegiatan bertema “Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas untuk Akses Pekerjaan yang setara” di UD. sentral Gorden, sebuah toko gorden yang mempekerjakan penyandang disabilitas tuna rungu.
Ketua Tim Pengabdian, Dr. Hijriani, s.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada penyandang disabilitas mengenai hak-hak ketenagakerjaan yang setara. Pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang melindungi pekerja disabilitas, termasuk Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, menjadi fokus utama kegiatan ini.
“Banyak penyandang disabilitas yang masih mengalami diskriminasi di dunia kerja, baik dalam hal kesempatan kerja maupun perlindungan hukum. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka serta mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip kesetaraan dalam ketenagakerjaan,” ujar Dr. Hijriani.
Kegiatan PKM ini terdiri dari beberapa sesi, termasuk penyuluhan hukum mengenai hak-hak pekerja disabilitas, diskusi interaktif, serta sesi konsultasi hukum bagi pekerja penyandang disabilitas yang bekerja di UD. sentral Gorden. “Para peserta diberikan informasi mengenai prosedur hukum yang dapat diambil jika mereka menghadapi diskriminasi dalam dunia kerja, serta langkah-langkah untuk memperjuangkan hak mereka secara legal,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta, termasuk salah satu karyawan UD. sentral Gorden yang menyatakan, “Pihak manajemen toko juga berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan ramah bagi pekerja disabilitas.”
Dr. Hijriani menambahkan bahwa tim pengabdi dari Pascasarjana Unsultra berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum bagi penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan. Ke depannya, melalui pendanaan internal dari Unsultra, program pengabdian serupa akan terus digelar dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah dan organisasi sosial, untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pekerja disabilitas dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi mereka. selain itu, kami juga mengajak semua pihak, baik dunia usaha maupun pemerintah, untuk lebih peduli terhadap inklusivitas di tempat kerja,” pungkasnya.