KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah rampung 100 persen.
Ketua KPU Sultra, Asril, mengungkapkan bahwa logistik Pilkada 2024 sudah sampai di gudang logistik di 17 Kabupaten/Kota dan siap didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26-27 November 2024.
Asril mengakui bahwa proses pendistribusian sempat mengalami kendala, seperti surat suara yang tertukar karena tergabung dalam peti kemas saat menuju rute Wakatobi dan Buton.
Namun, KPU Sultra telah mendelegasikan Ketua KPU Buton dan Wakatobi beserta Bawaslu dan anggota kepolisian setempat untuk menjemput surat suara yang tertukar.
“Begitu pun surat suara yang dikategorikan tidak layak, proses pergantian dilakukan mengacu pada sistem informasi logistik (Silog), yang juga terkoneksi dengan KPU RI dan pihak penyedia,” ujar Asril, kemarin.
Asril menyebutkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Sultra telah menyelesaikan pengecekan surat suara dan pelipatan surat suara.
Logistik yang telah tiba di gudang masing-masing KPU kabupaten/kota meliputi bilik suara, segel, kotak suara, tinta, surat suara, alat bantu tunanetra, dan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan di TPS.
Sementara itu, saat ini KPU Sultra bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah (Pemda), dan stakeholder terkait tengah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung mulai hari Minggu (24/11) dini hari.
Tahapan kampanye sudah berakhir pada 24 November 2024, sehingga tidak ada lagi kegiatan kampanye karena sudah memasuki minggu tenang.
Kegiatan iklan dan pesan dari setiap paslon yang dibiayai dengan keuangan negara melalui media massa juga tidak diperbolehkan lagi untuk ditayangkan.
“Jadi sekali lagi, apapun dalam bentuk ajakan, dan pesan kepada masyarakat untuk memilih paslon sudah selesai dan tidak ada lagi atribut terpasang di mana-mana,” ujarnya.
Saat hari H, Asril berharap seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak suara untuk datang ke TPS guna menyalurkan hak pilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.
Tercatat sebanyak 62 pasangan calon (paslon) level provinsi, dan 17 kabupaten dan kota se-Sultra yang akan memperebutkan kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 27 November 2024.
Rinciannya, sebanyak 4 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 10 paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan sebanyak 48 paslon Bupati dan Wakil Bupati. (ags)










































