BPN Sultra Gelar Deklarasi Desa Binaan se-Sultra

Kendarinews.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar deklarasi desa binaan serentak Se-Sultra termasuk Di Kabupaten Kolaka Timur. Untuk diketahui, BPN Kolaka Timur memiliki desa binaan dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi tahun anggaran 2025.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Dr. Asep Heri,S.H., M.H., QRMP. menyampaikan deklarasi desa binaan dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah se-Sulawesi Tenggara.

“Untuk Koltim, ada 22 desa dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan menjadi desa binaan BPN untuk percepatan PTSL dan redistribusi. Adapun desa diantaranya, Desa Ahilulu, Desa Alaaha, Desa Watumendonga, Desa Ueesi, Desa Wesinggote, Desa Konawendepiha, Desa Tawanga, Desa Pehanggo, Desa Nelombu, Desa Sabi-Sabila, Desa Lapangisi, Desa Watupute, Kelurahan Simbalai, Desa Tinomu, Desa Loka, Desa Wundubite, Desa Puundokulo, Desa Polenga Jaya, Desa Tetewua, Desa Anambada, Desa Penangootu, Desa Lambandia,” imbuhnya. (kus)

Tinggalkan Balasan