KENDARINEWS.COM— Pertanggal 1 Oktober, PT Pertamina resmi menurunkan harga beberapa jenis BBM non bersubsidi. Mulai Pertamax 92, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra Andi Azis mengatakan penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina merujuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 245.K/ MG.01/MEM.M/2022 tentang perubahan
Kepmen nomor 62 K/12/MEM/2020. Regulasi ini mengatur formula harga dasar
dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang
disalurkan melalui SPBU.
“Sesuai keputusan PT Pertamina, mulai 1 Oktober harga pertamax 92 perliter
Rp12.400, pertamax turbo Rp 13.550, dexlite Rp13.000, pertamina dex Rp13.450,
pertamax green Rp12.300,” rinci Andi Azis saat diwawancarai Selasa (1/10).
Andi mengimbau masyarakat untuk melakukan pengisian BBM di SPBU. Bila
mengisi di BBM distribusi resmi, volume pasti tepat, kualitasnya dijamin dan harga tidak terlampau lebih tinggi.
Sejauh ini, pasokan BBM di Sultra cukup dan aman untuk BBM subsidi maupun non subsidi. Antrian di SPBU pun mulai berangsur normal. “Modus pengisian BBM berulang di SPBU sudah terpantau. Merekalah yang menjadi penyuplai penjual BBM eceran. Kami meminta menghentikan modus seperti itu.Kita akan buatkan aturan, sehingga ada tindakan pidana,” tegasnya. (rah/kn)