Kukuhkan Pengurus, MUI: Jangan Terjebak Pikiran Radikal!

KENDARINEWS.COM—Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka, mengukuhkan kepengurusan MUI Kecamatan se-Kabupaten Kolaka, masa khidmat 2023-2028, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka, Kamis (5/9).

Selain dihadiri pejabat Pemkab Kolaka dan pimpinan forkopimda, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua umum DP MUI Kabupaten Kolaka KH Muhammad Duana Said mengatakan, tujuan pembentukan dan pelantikan pengurus se-Kabupaten Kolaka yakni untuk memperkuat dan menjaga keutuhan beragama. Setelah dilantik, pengurus dapat menjaga konsistensi umat dalam menjaga keutuhan. 

“Tugas kita  mengawal faham ahlu sunnah wal jamaah. Banyak aliran yang mengatas namakan Islam tapi dalam prakteknya tidak menjalankan paham ahlu sunnah wal jamaah,” jelasnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Baiturrahim Kolaka ini menjelaskan, dakwah yang disampaikan alim ulama adalah menyentuh sisi-sisi kesamaan, bukan perbedaan yang ada. “Jika ada ditemukan menyimpang dari ajaran Islam, MUI wajib meluruskannya,” ujar Duana Said.

Ketua Panitia, Saleh Sutrisna menambahkan, selain pelantikan pengurus DP MUI se-Kabupaten Kolaka dilakukan serentak pada 12 Kecamatan, kegiatan kali ini juga dirangkaikan pelatihan da’i milenial tahun 2024. “Tujuannya supaya pengurus MUI tidak terjebak dalam pemikiran radikal dan MUI muncul sebagai penengah,” tuturnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Kabupaten Kolaka, H Abbas yang mewakili Pj Bupati Kolaka, dalam sambutannya mengatakan, keberadaan MUI saat ini dikenal sebagai wadah perhimpunan para ulama dan cendekiawan muslim dalam menjalankan fungsinya dalam menjawab dinamika permasalahan di Indonesia. Upaya pemberian fatwa-fatwa yang selama ini telah dilakukan, tentunya memberikan dampak bagi perjalanan negara Indonesia dengan berbagai dimensi, baik secara ekonomi, politik maupun tatanan sosial budaya yang ada.

“Keberlangsungan pembangunan di daerah Kabupaten Kolaka sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama. Pembangunan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa dukungan  kualitas kehidupan beragama. MUI adalah bagian tak terpisahkan dari progres membangun daerah. Karena itu, kami berharap eksistensi MUI Kabupaten Kolaka akan selalu dijaga bersama dalam bingkai tatanan masyarakat yang bermartabat. MUI bertindak sebagai alur komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat Islam,” pungkasnya. (fad/kn)

Pengukuhan kepengurusan MUI Kecamatan se-Kabupaten Kolaka, masa khidmat 2023-2028, kemarin.

Tinggalkan Balasan