KENDARINEWS.COM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tuntaskan perkara jembatan Cirauci II Buton Utara tahun anggaran 2021. Hasilnya uang senilai Rp 647,8 Juta dari dua tersangka Rahmat dan Ukoras Sembiring berhasil masuk kembali ke kas negara.
Pembangunan jembatan Cirauci II Butur tahun anggaran 2021 bersumber dari DIPA sumber daya air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan anggaran Rp. 2,1 miliar.
Kepala Kejari Muna, Robin Abdi Ketaren mengatakan bahwa dalam amar putusan hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rahmat selaku pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Cirauci dan Ukoras Sembiring selaku Direktur CV Bela Anoa dengan pidana penjara selama tiga tahun. Rahmat dan Ukoras Sembiring juga membayar denda sebesar Rp. 100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama tiga bulan.
“Uang yang telah disita akan kami eksekusi menjadi uang pengganti yang akan di setorkan ke kas negara. Sebagai pengganti kerugian keuangan negara,” kata Robin Abdi Ketaren, Rabu (4/9).
Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tarutung itu menambahkan, keduanya secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo. Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke kitab Undang-Undang hukum pidana sebagaimana dalam dakwaan subsidiar penuntut umum.
“Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga kami selaku jaksa penuntut umum melaksanakan eksekusi atas putusan pengadilan. Sebagimana surat perintah pelaksana putusan pengadilan tipikor pada pengadilan Negeri Kendari pada 23 Agustus 2024. Kami berharap, kedepan tujuan penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak saja berorientasi pada penghukum badan. Tetapi, optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara, asset recovery penting untuk menjaga stabilitas keuangan negara”pungkasnya. (deh/kn)