KENDARINEWS.COM–Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 293 tahun 2024, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kolaka tahun 2024, bakal menerima 96 orang CPNS untuk.mengisi formasi yang ditetapkan.
Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah mengungkapkan Pemda Kolaka memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang ada di Kolaka dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengadaan pegawai.
” Tahun ini Kabupaten Kolaka kebagian 96 kuota untuk tenaga kesehatan dan teknis yang akan di tugaskan dilingkup Pemda, pendaftaran mulai tanggal 20 Agustus, ” katanya.
Adapun kebutuhan pegawai ASN Pemkab Kolaka yakni tenaga kesehatan 69 formasi dan tenaga teknik 27 formasi.
Untuk mengetahui lebih jelasnya buka link dibawah ini: