Lagi, Pemprov Sultra Raih Opini WTP, Ini Pesan Andap

Kendarinews.com–Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto tak hentinya mendorong peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable di Provinsi ini.

Bahkan dalam kepemimpinanya, ia kembali menorehkan predikat bergengsi dalam tata kelola keuangan dan aset daerah. Andap mempersembahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sultra.

Opini WTP itu merupakan capaian ke-11 yang berhasil diraih Pemprov Sultra.

Opini WTP  diserahkan langsung Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang disaksikan seluruh anggota DPRD Sultra. Seremoni penyerahan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Sultra di ruang rapat DPRD Sultra, Jumat (31/5).

Anggota VI BPK RI, Dr.Pius Lustrilanang mengatakan opini WTP Pemprov Sultea berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Laporan keuangan Pemprov Sultra disusun baik berdasarkan SAP berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, dan tidak ada ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu, pelaksanaan program atau kegiatan dan pelaporan keuangan tahun anggaran 2023 juga didukung dengan Sistem Pengendalian Intern yang cukup efektif. “Prestasi Opini WTP  ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas. Hal ini tidak terlepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari DPRD dalam fungsi pengawasannya,” ujar Dr. Pius Lustrilanang.

Ia berharap prestasi yang diraih Pemprov Sultra menjadi motivasi untuk perbaikan-perbaikan di masa depan dan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota di Sultra. Ia pun berharap Pemprov Sultra dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran pada tahun 2023 ini. “Pencapaian opini WTP tak akan sempurna dan akan menjadi sia-sia jika kesejahteraan daerah dan masyarakat Provinsi Sultra belum tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengucapkan terimakasih atas kerja keras tim BPK RI terus mendorong Pemrov Sultra melakukan pelaporan keuangan dengan baik.

“Kita tentu bersyukur Pemprov Sultra tahun ini kembali raih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan LHP LHP LKPD Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan capaian WTP ke 11 secara berturut turut dari 2013 lalu. Alhamdulillah ini menjadi acuan dan semangat kami kedepan,”ujarnya

Menurut Andap, dengan prestasi ini, Pemprov Sultra tentu tidak boleh berpuas diri, mengingat masih ada tiga temuan signifikan yang harus ditindak lanjuti dengan segera. Ada kelebihan pembayaran dan beberapa hal lainya.

“Ada limitasi waktu hingga 60 hari kedepan. Temuan dari BPK RI segera ditindak lanjuti sebelum batas waktu. Selesaikan ini dengan baik agar tak menjadi temuan yang berulang. Kedepan tolong awasi kami, kritisi kami sehingga kami lebih baik lagi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Sultra,”pungkasnya. (Kn

Tinggalkan Balasan