BPJAMSOSTEK Jalin Kemitraan dengan Pemkab Kolaka Timur Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KENDARINEWS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kolaka bersama Pemda Kolaka Timur menggelar rapat kerjasama operasional terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk perlindungan bagi Pegawai Non ASN dan Pekerja Sawit, kegiatan dilaksanakan di Aula Pemda Koltim, Rabu (06/03/2024)

Rapat kerjasama operasional dihadiri oleh Sekda Kolaka Timur, Andi Muh. Iqbal Tongasa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, Musriati beserta OPD Kolaka Timur, Non ASN dan Kelompok Tani yang ada di Koltim.

Dalam sambutannya, Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa mengatakan, Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini merupakan amanat yang diberikan oleh negara kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk memastikan seluruh Pekerja diwilayahnya dapat terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjan.

“Apabila terjadi resiko sosial ekonomi akibat dari pekerjaan yang dilakukan berupa kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan lain sebagainya, maka pemerintah hadir memastikan perlindungan terhadap rakyatnya.” ujar Iqbal.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, Musriati mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda. Kolaka Timur.

“Alhamdulillah pertahun 2024 ini merupakan perhatian besar Pemda. Koltim kepada seluruh Non ASN dan para Petani sawit yang mana para pekerja tersebut telah diikutkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.”

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan “dengan adanya dukungan Pemkab. Kolaka Timur sangat membantu kami dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah khususnya di Kolaka Timur, sehingga nantinya semua pekerja dapat terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan.” tutupnya. (KN)

Tinggalkan Balasan