KENDARINEWS.COM–Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggara publik tahun 2023 dari Ombudsman. Hasilnya, Kota Lulo terbaik kedua dengan capaian 64,14 poin dari 17 Kabupaten/Kota yang dinilai Ombudsman.
Muhammad Yusup mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, Raihan positif itu merupakan buah kerja keras dari sebuah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lanjut dia, penilaian ini juga sangat penting karena berkaitan dengan kinerja kita sebagai pelayanan masyarakat.
“Saya berfikir apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari dalam sisi pelayanan sudah cukup baik, namun terlepas dari itu semua kita harus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan,” ujarnya usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman di Balai Kota Kendari, kemarin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam hal pelayanan.
“Memang benar apa yang diberikan penilaian kepada kita semua karena mereka punya ukuran-ukuran penilaian. Jadi kita harus sadar diri, berbenah dan berbuat terus yang terbaik dalam arti kata pelayanan,” tambahnya.
Muhammad Yusup berharap, kedepan nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kota Kendari bisa meningkat menjadi nomor satu di Bumi Anoa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo menyampaikan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Kendari atas komitmen untuk menjadikan penilaian ini sebagai tolak ukur untuk perbaikan kedepannya.
“Kami Ombudsman siap untuk memberikan pendampingan dan terbuka sepanjang belum memasuki waktu penilaian jadi kami menunggu informasi dari Pemerintah Kota Kendari untuk kapan kita melakukan proses pendampingan dan penilaian secara mandiri,” kata Mastri.
Sekedar informasi, sebanyak 5 OPD yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman tahun 2023 yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan ditambah Puskesmas Jati Raya dan Puskesmas Lepo-lepo.
Hasil penilaian terhadap 5 OPD dan 2 puskesmas, Kota Kendari mengalami peningkatan nilai dari 58,99 poin di tahun 2022 menjadi 64,14 poin pada 2023. Dengan capaian tersebut, hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik Kota Kendari masih dalam urutan kedua dibawah Kabupaten Muna Barat dengan nilai 81,84 poin. (ags/kn)