BKPSDM Usul NIP 261 PPPK

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 .

Peserta yang dinyatakan lolos menjadi PPPK saat ini telah diajukan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK  ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Makassar.

Kepala BKPSDM Konkep, Umar, mengatakan, sebanyak 261 PPPK yang lolos baru-baru ini sudah selesai melakukan pemberkasan fisik dan telah selesai melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Online. Dimana pihaknya saat ini bakal mengajukan penetapan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Makassar. 

“Mulai Minggu lalu BKPSDM Konkep telah menginput satu per satu data ke BKN Makassar yang disesuaikan penginputannya dari DRH online dan fisik. Dimana tim dari BKPSDM Konkep telah berangkat ke Makassar untuk proses penyesuaian dan penetapan Nomor Induk PPPK,” ujar Kepala BKPSDM Konkep Umar.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebelumnya pihak BKN Makassar menginformasikan bahwa terdapat kesalahan berkas untuk PPPK Nakes yaitu berkas Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP). Dimana rencana TMT pada tanggal 1 Februari sedangkan tanda tangan SPRP di bulan Februari, sehingga harus dirubah tanda tangan SPRP diganti pada bulan Januari 2024.

“Alhamdulillah berkasnya telah diperbaiki, dimana kami juga sudah menyampaikan bahwa akan ada utusan dari BKPSDM Konkep yang akan berangkat ke Makassar guna penyerahan dokumen fisik ke BKN Makassar sekaligus dokumen Nakes yang telah diperbaiki,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, jika sudah selesai pengajuan tanggal 10 Februari nanti dan sudah ada persetujuan teknis terkait usul penetapan Nomor Induk PPPK, maka orientasi untuk PPPK akan segera dijadwalkan.

“Rencananya jika sudah ada persetujuan teknis, maka orientasi PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan setelah selesai Pilcaleg dan Pilpres ini pada bulan dua nanti,” tambahnya.

Terkait penerbitan dan penyerahan SK, dia menjelaskan, pihaknya bakal mengusahakan agar selesai orientasi yakni pada Bulan Maret 2024 nanti Pemda Konkep akan menyerahkan SK resmi pengangkatan PPPK.

“Semoga tidak ada kendala dalam pengajuan penetapan Nomor Induk PPPK ini. Kami juga perlu sampaikan bahwa mereka selalu siap-siap misalkan ketika ada kendala terkat berkasnya supaya segera diperbaiki,” pungkasnya. (jib/kn) 

Tinggalkan Balasan