KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Penganugrahan Wilayah Ramah Anak yang bertempat di Ruang Samaturu Kantor Walikota Kendari Pada Rabu (6/12/2023).
Kategori yang diberikan dalam kegiatan Ini ada 7, yakni kategori tingkat kecamatan, kelurahan, tingkat pendidikan ada TK/PAUD, SD, SMP dan tingkat kesehatan yaitu rumah sakit dan puskesmas.
Hadir saat itu Sekda Kota Ridwansyah Taridala, Kadis DPPA, camat, lurah se Kota Kendari.
Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dalam sambutannya mengatakan ia sangat berterima kasih kepada camat, lurah yang sudah mengoptimalkan potensi di wilayah mereka masing-masing, sehingga apa yang mereka terima adalah hasil dari upaya mereka untuk melakukan konsolidasi Internal seperti Stop Kekerasan Pada Anak dan Perempuan.
“Sesuai dengan tanggung jawab pemerintah kami akan terus mengkonsolidasikan di semua wilayah, termasuk anak-anak kita yang terorganisir dalam forum anak kota kendari, mereka kita dorong untuk berkreasi sambil terus mengkampanyekan tindakan stop kekerasan pada anak dan perempuan” katanya.
Ia menambahkan, kota layak anak di Kota Kendari sendiri sudah melewati berbagai filter dengan ketentuan yang berlaku sehingga untuk yang terpilih jangan berpuas diri, tetapi harus lebih di tingkatkan lagi.
Ia berpesan agar Kota Kendari tidak ada lagi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“Untuk camat, lurah melalui tokoh agama, tokoh adat untuk kita selalu ingatkan agar stop kekerasan pada perempuan dan anak sehingga kota kendari dapat terlindungi dari kejadian yang tidak diinginkan” tambah Ridwansyah.
Terakhir ia berharap untuk Camat, Lurah dapat menjadi panutan untuk Kecamatan dan Kelurahan yang lain dari segi tata cara pemberian layanan termasuk fasilitas dan dukungan yang ada di kantor.(asm)










































