Terima SK, PPPK Kab Muna Diingatkan Tingkatkan Disiplin, Pengetahuan dan Etos Kerja

KENDARINEWS.COM — Sebanyak 13 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Muna menerima surat keputusan (SK) tahun 2023. Penerima SK tersebut merupakan PPPK optimalisasi tenaga teknis atau pengisian jabatan hasil kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Sekretaris daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga mengatakan bahwa dengan ditetapkannya sebagai PPPK, para penerima SK semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik. Selain itu, harus mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama bertugas nantinya.

“Harus cepat menyesuaikan diri di lingkup ASN Kabupaten Muna. Serta terus tingkatkan disiplin, pengetahuan dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku ASN yang harus melekat pada diri mereka serta tidak melalaikan apa yang menjadi kewajiban atau melanggar larangan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja. Semoga semua bisa bekerja dan bisa beradaptasi degan kondisi kerja ASN di Kabupaten Muna,” harap Eddy Uga, kemarin.

Ia juga mengingatkan, untuk setiap ASN bersikap netral dan bebas dari kepentingan politik. Serta tidak berpihak pada segala bentuk bengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun. Netralitis juga merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah dan tugas pembangunan.

“Terkait larangan ASN, salah satunya adalah tidak boleh berpolitik dan tidak mendukung salah satu calon. Bagi yg terbukti, maka nomor identitas pegawainya bisa di blokir langsung oleh pusat. Kemudian, bijaklah dalam melakukan media sosial. Ketika sudah masuk lingkup ASN Kabupaten Muna, kita harus menyesuaikan salah satunya yang menjadi larangan,” tambahnya.

Kemudian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Muna, La ode Muh. Syarullah menjelaskan bahwa yang dilantik ini merupakan formasi tahun 2022 khusus tenaga teknis. Dimana formasi teknis di Kabupaten Muna tahun 2022 berjumlah 23 orang, namun yang lulus hanya 10 orang.

“Dalam perjalanannya, KemenpanRB melakukan optimasiliasi tahun 2022 untuk mencukupi tenaga teknis di lingkup Kabupaten Muna. Hal itu dengan melihat nilai tertinggi tetapi di prioritaskan mereka yang telah masuk sebagai tenaga honorer K2. Sehingga mereka yg diangkat sebagai PPPK tenaga teknis,” pungkasnya. (deh/b)

Tinggalkan Balasan