Permudah Pelaporan Keuangan PPK, KPU Muna Gelar Bimtek Aplikasi SITAB

KENDARINEWS.COM–Dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawab Badan Adhoc (SITAB), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menggelar bimbingan teknis penggunaan SITAB. Diikuti oleh staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik pemilu serta PPK dan operator, di Aula KPUD Muna Selasa (10/10)

Ketua KPUD Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya melalui Plh Ketua, La Tasman mengatakan bahwa sejatinya badan adhoc dibentuk untuk membantu dalam tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Badan adhoc dalam pelaksanaan tugasnya juga menggunakan anggaran negara, sehingga diperlukan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan.

“Jadi, untuk proses penginputan laporan pertanggungjawaban keuangan akan melalui aplikasi Sitab tersebut. Pada prinsipnya, pelaporan ini untuk kemudahan dan ketertiban administrasi terkait pelaporan keuangan baik pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata La Tasman, Selasa (10/10).

Lanjutnya, salah satu langkah untuk menciptakan suksesnya pemilu bukan hanya dalam rangka partisipasi dalam pelaksanaan tahapan-tahapan. Namun termasuk juga pelaporan-pelaporan keuangan terkait pembelanjaan di Sekretariat masing-masing.

“Dalam tahapan ini, kita terus melakukan bimbingan-bimbingan teknis sebagai penguatan-penguatan kelembagaan badan adhoc. Tujuannya, agar kita bisa meminimalisir semua kendala-kendala di masing-masing penyelenggara. Sehingga tercipta pemilu sukses,” jelasnya.

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Muna, Alimudin menambahkan nantinya semua pelaporan tentang keuangan dan logistik yang sebelumnya dalam bentuk manual atau fisik akan diterapkan dalam bentuk aplikasi.

“Dengan aplikasi Sitab, penginputan pertanggungjawaban akan lebih dipermudah dan tinggal mengisi sesuai petunjuknya. Kemudian, untuk akun Sitab masing-masing PPK akan dipegang oleh KPU bagian keuangan. Pengisiannya akan dikontrol di tingkat Kabupaten. Sehingga dengan adanya aplikasi ini akan kembali di tekankan pelaporan keuangannya maksimal setiap tanggal harus sudah rampung,” pungkasnya (deh/kn)

Tinggalkan Balasan