KENDARINEWS.COM– Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bakal mengakhiri masa jabatannya. Namun sebelum itu ia menitipkan pesan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membantu memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi aparatnya agar terhindari dari perbuatan ‘nakal’.
” Jika ada staf yang ‘nakal’ dilingkup pemerintahan Konawe tolong ditegur dan dibina.” kata Kery saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pekan kemarin
Hal tersebut katanya sebagai salah satu upaya dan langkah meminimalisir adanya tindakan penyelewengan yang berujung pada korupsi. Selain itu sebagai langkah pencegahan tindak pidana di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Apalagi Konawe merupakan salah satu daerah yang merupakan lumbung investasi dari berbagai sektor, utamanya pertambangan dan lain lain, yang potensi penyimpangan besar. Olehnya itu butuh pendampingan dan edukasi serius.
Kery Saiful Konggoasa juga mengatakan, Kabupaten Konawe merupakan salah satu Kabupaten yang banyak memberikan kontribusi besar diberbagai sektor, bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Mulai dari awal Pembentukannya sampai dengan saat ini, dan pada lima tahun terakhir ini sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata KSK di Pendopo Kantor Bupati Konawe, saat ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra bersama forkopimda Kabupten Konawe, Kabupten Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, pekan lalu.
Kery juga mengapresiasi atas dukungan Kejaksaan melalui kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan kejaksaan negeri Konawe sejak dua tahun lalu dan dilanjutkan di Tahun 2023 ini.
“Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisasi risiko hukum, ” ujarnya.
Kery juga menyebut, beberapa pendampingan yang dilakukan kejaksaan negeri tinggi Konawe diantaranya, pada tahun 2021 membantu pembinaan terhadap tata kelola Pemeritahan Desa melalui program Jaksa Kawal Desa pada dinas pemberdayaan Masyarakat desa.
“Dan pada tahun anggaran 2022 lalu kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota Unaaha pada Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe,” ujarnya.
“Serta di Tahun 2023 ini berdasarkan perjanjian kerjasama Hukum yang telah di tanda tangani antara pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe tanggal 21 Juni 2023,” Tambahnya.
Dia mengatakan kabupaten Konawe merupakan salah satu daerah kawasan industri pertambangan. Untuk itu, pria yang akrab disapa KSK ini berharap aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan , dapat membantu dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembanguanan di Kabupaten Konawe.
“Khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Pertambangan dari Royalti dan Iuran tetap, ” ujarnya.
Terkat hal tersebut kondisi saat ini, Kata Kery Pemerintah daerah Kabupaten Konawe kesulitan mengidentifikasi data IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe.
“Kami berharap dapat difasilitasi melakukan Rekonsiliasi data IUP sektot pertambangan dengan pemerintah Provinsi Sultra dan Kementrian Pertambangan dan energi sumber daya mineral RI. Sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dan negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe, “paparnya.
” Akhirnya Saya sampaikan mohon maaf jika masa 10 tahun memimpin Kabupten Konawe terdapat kekurangan dan kami juga menitipkan prestasi baik yang diperoleh Kabupaten Konawe untuk dipertahankan dan ditingkatkan, “tandas Kery Saiful Konggoasa (kn)