KENDARINEWS.COM–Alokasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara 2024 sebesar Rp233 .
Alokasi anggaran itu diperoleh melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sultra bersama KPU Provinsi dan KPU 17 Kabupaten/Kota bersama Kepala Daerah 17 Kabupaten dan Kota se Sultra.
Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, kesepakatan bersama tim TAPD Pemprov Sultra memutuskan anggaran Pigub 2024 senilai Rp233 miliar dari proposal pengajuan sejumlah Rp273 miliar. Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh KPU Kabupaten dan Kota se Sultra termasuk Bupati dan Wali Kota se Sultra beberapa waktu lalu dilaksanakan di Gedung Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra yang dipimpin langsung Assisten III Pemprov Sultra.
“Pasal 4 Permendagri 2019 dalam hal Pilkada serentak 2024, tentu ada anggaran yang diharmonisasikan atau efisiensi dengan KPU Kabupaten dan Kota se Sultra,” kata Asril, Senin (11/9)./
Kesepakatan dengan KPU Kabupaten dan Kota, kata dia, dana yang diharmonisasikan yakni pembiayaan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sehingga menyangkut tentang honorarium 5 orang PPK, 3 tenaga Sekretariatnya di 221 Kecamatan se Sultra, termasuk dana operasional PPK dan perjalanan kotak suara khusus Pilgub Sultra dari Provinsi sampai Kecamatan, ditanggung KPU Provinsi.
“Nantinya di KPU Kabupaten dan Kota tidak lagi memasukan untuk penganggaran PPK karena telah dibiayai KPU Provinsi. Dan kalau ada dalam proposal KPU Kabupaten dan Kota masih memasukan terkait honorarium PPK maka harus dihapus item tersebut,” tutur Asril.
Paska kesepakatan anggaran Pilgub Sultra bersama TPAD Pemprov Sultra, Asril berharap langsung NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Jika telah NPHD maka sesuai Surat Edaran Kemendagri RI nomor 900 tahun 2020 bahwa 14 hari setelah NPHD, harus ada pencairan 40 persen untuk tahap awal tahun 2023 ini.
“Sementara 60 persennya dicairkan 2024,” beber Asril.
Mantan Komisioner KPU Kendari ini menjelaskan, Pilkada serentak November 2024 berbeda dengan Pilkada serentak 2018 lalu. Karena Pilkada 2018 lalu yang melaksanakan Pilkada serentak hanya tiga Kabupaten yakni Kolaka, BauBau dan Konawe plus Provinsi. Tentu di 14 Kabupaten dan Kota lainnya yang tidak melaksanakan Pilkada (Tingkat Kabupaten), dianggarkan oleh KPU Provinsi untuk Pilgub.
“Sementara Pilkada 2024 serentak 17 Kabupaten dan Kota plus Provinsi. Jadi mesti ada efisiensi semua KPU Kabupaten dan Kota. Dan hasil efisiensi tersebut juga bagian dari melaksanakan Permendagri nomor 54 pasal 4 khusu membiayai PPK. Selanjutnya PPS dan KPPS dibiayai masing-masing KPU Kabupaten dan Kota,” jelas Aril.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra Robert J. Maturbongs menuturkan, pencairan anggaran Pilgub tahun 2024 dicairkan dalam dua tahap. Pertama sekira 40 persen dialokasikan melalui APBD 2023, sementara 60 persen dianggarkan di APBD 2024.
“Proposal KPU yang masuk senilai Rp273 miliar. Setelah di review oleh APIP Inspektorat terifisiensi menjadi Rp233 miliar,” kata Robert J Maturbongs Senin (11/9).
Robert menambahkan, sistem review anggaran Pilgub yang dilakukan oleh Inspektorat, mempertimbangkan azas kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan kepatutan dalam mengalokasikan belanja.
“Pada prinsipnya hasil efisiensi inspektorat melalui perhitungan rinci, detail, secara mendalam dan menyeluruh sehingga menghasilkan keputusan review yang tepat dan efektif,” tandas Robert.
Terpisah, Kepala Bidang Politik Kesbangpol Sultra David mengatakan, anggaran Rp233 miliar adalah angka anggaran yang ditetapkan oleh TPAD bersama KPU Provinsi. Dari kesepakatan tersebut, KPU Provinsi kembali mengajukan tambahan senilai Rp5 miliar, namun karena kemampuan keuangan Pemprov Sultra yang terbatas, maka kembali final diputuskan Rp233 miliar.
“Progres terakhir menuju tahap NPHD,”kata David, Senin (11/9).
Pengamat politik Sultra Dr. Najib Husain mengatakan, beban kerja KPU dengan penurunan pengajuan anggaran dari Rp273 miliar menjadi Rp233 miliar, menjadi sebuah catatan menarik. Pasalnya, beban kerja KPU di Pilgub 2024 sangat berat. Salah satu contoh tugas tambahan KPU yakni bertugas menetibkan baliho-baliho yang ada di jalan-jalan, yang dulunya gawean Bawaslu.
“Mudah-mudahan pengurangan efisiensi anggaran dari Rp273 miliar menjadi Rp233 miliar adalah pengurangan rasional. Bukan karena ketidakmampuan Pemprov membiayai apa yang termaktub dalam proposal yang diajukan KPU,”kata Dr. Najib Husain Senin (11/9).
Najib Husain menjelaskan, salah satu tujuan pergelaran Pilkada serentak, bertujuan penghematan anggaran. Sehingga efisiensi dari Rp273 miliar menjadi Rp233 miliar bagian dari upaya inspektorat dalam merasionalisasi secara ketat alokasi anggaran Pilgub.
“Ini juga menjadi catatan positif dalam hal penghematan anggaran. Karena Pilgub 2018 sekira Rp258 miliar dan Pilgub 2024 sejumlah Rp233 miliar. Ada penurunan sekitar Rp25 miliar,” jelas Najib.
Diketahui, KPU Provinsi Sultra mengajukan anggaran sebesar Rp 273 miliar untuk pemilihan Gubernur 2024. Anggaran yang diajukan tersebut mengalami kenaikan 4,7 persen dari anggaran yang diajukan pada Pilgub 2018 lalu senilai Rp258 miliar. (ali/kn)