KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Rencananya, pada tahun 2024, Pemkab akan membangun sebuah pusat perlindungan khusus (shelter) sebagai tempat berlindung bagi korban kekerasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konawe, Suparjo, menjelaskan bahwa penanganan khusus diperlukan untuk membantu mengurangi dampak trauma yang dialami oleh para korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak. Dengan adanya pusat perlindungan ini, korban akan dapat menjalani masa pemulihan secara fisik dan mental dengan lebih baik.
Suparjo menyatakan, “Kami akan meningkatkan upaya penanganan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Pada tahun 2024, kami telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pusat perlindungan ini.” Menurutnya, penting bagi korban kekerasan untuk memiliki tempat berlindung yang aman dan nyaman. Dengan adanya pusat perlindungan ini, komunikasi dan pembinaan terhadap korban dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga pemulihan psikis mereka dapat berjalan lebih cepat.
Suparjo juga menjelaskan pentingnya pusat perlindungan ini dalam melihat kondisi aktual dan keamanan korban. “Dengan korban tinggal di pusat perlindungan, penyelesaian kasus akan lebih efektif. Kami dapat memantau kondisi dan keamanan mereka dengan lebih baik. Jika korban tetap tinggal di luar, kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya. (kn)










































