Apel Bersama Dengan Pegawai Non ASN, Bahri Tekankan Kepatuhan

Perjuangkan Kuota P3K dan CPNS

KENDARINEWS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri menjalani hari pertama berkantor pasca menerima Surat Keputusan (SK) perpajangan sebagai Pj Bupati Mubar 2023-2024. Hari pertama berkantor, Bahri langsung menggelar apel bersama dengan ribuan pegawai non ASN di daerah itu. Dalam kesempatan tersebut, Bahri menekankan agar seluruh pegawai non ASN patuh terhadap atasan dan bekerja sama mendukung pembangunan di Mubar.

“Saya kumpulkan mereka (pegawai non ASN, red) untuk menyamakan presepsi dalam bekerja. Mereka ini melaksanakan tugas-tugas ASN. Maka sebagai bagian dari pemerintah berkewajiban mengsosialisasikan pembangunan dan kebijakan yang ada. Juga sebagai penyambung lidah pemerintah, maka wajib menyampaikan informasi yang benar pada masyarakat. Tidak boleh bertentangan dengan pemerintah,” kata Bahri dalam sambutannya saat memimpin apel di pelataran kantor bupati Senin (29/5).

Dalam kesempatan itu pula, orang nomor satu di Mubar itu menyampaikan bahwa sejatinya sejak berlakunya PP nomor 48 2005 maka sudah tidak ada lagi tenaga honorer atau tenaga kontrak. Meski demikian keberadaan tenaga honorer sangat dibutuhkan dalam membatu kerja-kerja pembangunan di daerah. Makanya status honorer diganti menjadi pegawai non ASN. Selanjutnya di PP nomor 49 2018 tentang manajemen P3K mengatakan sejak berlakunya PP tersebut maka sudah tidak ada lagi non PNS. Maka untuk itu Pemkab Mubar memastikan pada November 2023 sudah tidak ada lagi non PNS, semuanya harus diarahkan menjadi P3K dan PNS.

“Untuk menyelesaikan persoalan non PNS ini maka mereka harus mengikuti seleksi ASN yaitu CPNS dan P3K. Berkaitan dengan itu Pemkab Mubar hanya memiliki kewenangan mengusulkan sementara  penetapan jumlah kuota dan sebagainya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga jika terjadi selisih maka jangan Pemkab Mubar yang disalahkan. Tetapi bertanyalah ke BKN yang memiliki kewenangan PNS maupun P3K,” terangnya.
Hal lain sebagai solusi menuntaskan persoalan non ASN, Pemkab Mubar juga akan memberlakukan sistim pegawai yang digaji oleh daerah. Bagi pegawai non ASN yang belum tercover dalam P3K dan PNS akan digaji oleh daerah dengan besaran upah mengikut ketentuan Upak Minimum Kabupaten (UMK). “Akan kita bayar sesuai UMK karena harus memperhatikan kapasitas fiskal uang kita. Karena dalam Undang-Undang 21 tahun 2022 belanja pegawai dibatasi hanya sampai 30 persen. Jadi kita lihat celah fiskalnya, pelan-pelan kita naikkan honor mereka. Karena misalkan di guru, selain dapat dari Pemda juga ada honor dari dana BOSP,” ungkapnya.

Lanjut Pejabat Kemendagri itu, jumlah pegawai non ASN mubar saat ini sekira 2.854 orang. Pemkab Mubar berupaya mencarikan solusi agar pada November 2023 tidak ada lagi pegawai Non ASN tetapi sudah menjadi P3K dan PNS. Makanya saat ini Pemkab Mubar mengusulkan kuota kebutuhan P3K dan CPNS untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis. Meski sempat terlambat karena faktor perbedaan selisih sehari jadwal  pendaftaran antara Kemendikbud dan KemenPAN RB, tetapi Pemkab Mubar optimis usulannya terakomodir. “Ada satu hari selisinya sehingg kita telambat. Terlambatnya itu kenapa?, karena pengangkatan P3K dan CPNS ini beban APBD. Maka saya harus mencermati betul Undang-Undang 1 tahun 2022 karena belanja kita sekarang sudah 30 persen. Maka saya tidak mau Mubar memiliki belanja pegawai lebih dari 30 persen,” ucapnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu menambahkan bahwa dalam jebijakan pembangunan kedepat, dirinya akan memprioritaskan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya dan program pembangunan nasional, salah satunya adalah Pemilu 2024. “Saya minta (pegawai non ASN) untuk mengsukseskan  pelaksanaan agenda nasional yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada,” pungkasnya.

Sememtara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar, Rosmasari Laute mengungkapkan bahwa untuk seluruh administrasi kebutuhan pengusulan kuota P3K dan CPNS 2023 sudah rampung. Saat ini pihaknya tinggal menunggu situs BKN dibuka kembali dan langsung diupload. “Usulan kita sekira 400 kuota. Tetapi berapa nantinya yang keluar (disetujui) semua tergantung dari pusat,” pungkasnya. (ahi)

Tinggalkan Balasan