44 Pasutri Ikuti Isbat Nikah di Balai Kota Kendari

Rangkaian HUT ke 192 Kota Kendari dalam sehari

44 pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti sidang isbat nikah terpadu di Balai Kota Kendari, kemarin. Isbat nikah yang dilaksanakan secara massal ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 192 Kota Kendari. Diawali pawai peserta itsbat nikah mengelilingi Balai Kota Kendari dari arah pintu Selatan menuju pintu Utara diiringi musik menggunakan gong dan disambut l tarian penyambutan tamu di pintu masuk Balai Kota Kendari. Dalam isbat nikah ini, panitia menyediakan tujuh meja agar pelaksanaan sidang bisa berlangsung bersamaan dan tuntas . Setelah mengikuti sidang, para pasutri membuat sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu keluarga dan akta nikah. Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah memfasilitasi pasangan yang sudah menikah namun belum mendapatkan pengakuan dari negara. “Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam rangka menjamin hak-hak warga negara,” katanya. Dia berharap, pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah kali ini bisa memiliki buku nikah dan sejumlah dokumen kependudukan karena akan berkaitan dengan sejumlah urusan, seperti hak waris. Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kegiatan Iswanto Donge menjelaskan, masyarakat yang mendaftar untuk mengikuti sidang isbat nikah ini lebih dari seratus orang, namun setelah melalui verifikasi, hanya 44 pasangan yang bisa ikut. Dari 44 pasangan tersebut, 4 pasangan di antaranya dibiayai pemerintah karena masuk kategori kurang mampu, sedangkan selebihnya merupakan swadaya mandiri. “Yang empat pasang ini punya kartu Bansos karena untuk mendapatkan program ini di Pengadilan Agama harus memiliki kartu Bansos bahwa mereka tidak mampu, kemudian 40 orang secara mandiri, kontribusi dari masing-masing pasangan,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini. Dalam sidang isbat nikah ini, Pj Wali Kota Kendari secara simbolis menyerahkan akta nikah pada salah satu pasangan yang telah selesai mengikuti sidang. Untuk diketahui peserta sidang isbat nikah termuda kelahiran tahun 2004 dan yang tertua kelahiran tahun 1969. 44 peserta tersebut berasal dari 8 kecamatan dengan rincian, 14 pasangan dari Kecamatan Nambo, 4 pasangan dari Kecamatan Poasia, 6 pasangan dari Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga dan Kendari Barat, 3 pasangan dari Kecamatan Baruga dan Kecamatan Wua-wua, serta 2 pasangan dari Kecamatan Kadia. (ags)

Tinggalkan Balasan