Jangan Sembarang Simpan Obat, Ini Cara yang Benar

KENDARINEWS.COM– Obat merupakan kebutuhan penting yang harus ada di setiap rumah. Olehnya itu agar obat awet dan tidak rusak sebaiknya kita harus tahu bagaimana cara menyimpan obat yang baik dan benar.

Sering kali, para ibu menyimpan obat dalam lemari es atau kulkas. Terutama obat sirop.

Banyak yang beranggapan dengan menyimpan di kulkas, obat sirop akan lebih awet dan dapat dipergunakan sesuai tanggal kadaluwarsa.

Tapi ternyata anggapan tersebut salah.

Obat sirop seharusnya disimpan di tempat dengan kondisi suhu ruangan.

Demikian imbauan dari Widiana Tiara, Apoteker Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama.

Dia menyarankan agar  masyarakat menyimpan obat sirop atau obat dalam bentuk cair lainnya  dalam suhu ruangan agar tidak mudah kadaluwarsa.

“Obat sirop seharusnya tidak disimpan di kulkas, lebih baik disimpan di suhu ruangan kecuali jika dalam kemasannya ditulis harus disimpan di suhu dingin,” katanya dalam siaran langsung YouTube Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Dikatakannya, menyimpan obat di tempat khusus tidak harus dalam Kotak Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).

Terpenting juga dijauhkan dari jangkauan anak-anak.

Tak kalah pentingnya, obat sebaiknya tidak terkena paparan sinar matahari langsung maupun suhu panas seperti di dalam mobil agar konsistensinya tidak berubah.

Dia mengingatkan, masa kadaluwarsa obat sirop, setelah dibuka hanya 2 bulan.

“Masa kadaluwarsa obat sirop ketika sudah dibuka maksimal dua bulan, sedangkan obat lainnya maksimal sebulan,” terangnya.

Dijelaskannya, jika obat sirop dibiarkan terlalu lama dari batas waktu label obat (etiket) maka akan mengubah warna, bau, hingga rasa pada obat tersebut.

Sedangkan, untuk obat tablet juga tidak boleh terkena sinar matahari langsung karena ditakutkan cepat rusak.

Kemudian, salep mata hanya boleh disimpan selama satu bulan setelah dibuka karena harus steril serta untuk menghindari iritasi.

Terlebih, Widi mengingatkan kepada warga khususnya para ibu rumah tangga untuk lebih memperhatikan pembuangan obat kadaluwarsa yang harus tetap menjaga ekosistem lingkungan.

“Cara membuang obat sirop yaitu dengan dicampur air sehingga encer dan nantinya bisa dibuang ke saluran air,” jelasnya.

Dia juga mengimbau label serta botol obat turut dihancurkan dan tidak diperbolehkan untuk dipakai ulang.

“Saya pernah survei dari 23 rumah di wilayah kami pada 2019 dan ditemukan banyak yang masih menyimpan obat rusak ataupun kadaluwarsa,” tuturnya.

Dengan informasi tersebut, Widi menegaskan obat kadaluwarsa sebaiknya dihancurkan agar tidak membahayakan kesehatan dan bagi yang belum mengetahui cara menghancurkan obat bisa mendatangi Puskesmas Kebayoran Lama untuk meminta bantuan. (fin/kn)

Tinggalkan Balasan