KENDARINEWS.COM–Pemilihan calon legislatif dan kepala daerah baru akan dilaksanakan tahun 2024. Namun, sejumlah bakal calon legislatif dan kepala daerah telah mulai mempromosikan diri dengan memasang baliho. Sayangnya, dalam pemasangan alat peraga kampanye tersebut, para politikus itu melanggar aturan.
“Banyak baliho yang melanggar aturan. Semua pohon di Kota Kolaka ini sudah hampir dipenuhi baliho. Itu bisa merusak pohon,” kesal Bupati Kolaka H Ahmad Safei, kemarin.
Atas kondisi tersebut, dirinya meminta Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Namun, dirinya tetap mengingatkan tetap melakukan cara yang baik sebelum melakukan penindakan.
“Saya minta Satpol PP melakukan koordinasi dengan baik. Surati yang bersangkutan untuk memberitahukan bahwa balihonya itu melanggar,” pesan Safei.
Bupati Kolaka dua periode tersebut menegaskan, bahwa dirinya tidak melarang pemasangan baliho. Akan tetapi, dalam pemasangan baliho tersebut dirinya mengingatkan kepada para kandidat legislatif maupun kepala daerah agar memerhatikan aturan.
“Kami tidak melarang, tapi ada tempatnya. Kami hanya ingin agar pemasangan baliho itu tertib. Ini belum HUT Kolaka, tapi baliho sudah berhamburan dimana-mana. Sementara kami ingin suguhkan pemandangan yang baik saat perayaan HUT Kolaka nanti,” ujar Safei. (fad/kn)










































