KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna membuka perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran dibuka selama 26 Januari hingga 31 Januari 2023.
Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan masyarakat yang ingin menjadi calon anggota Pantarlih harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Tentunya persyaratan yang dipenuhi tersebut berdasarkan PKPU 8 Tahun 2022. Pantarlih dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pemuktahiran data pemilih. “Petugas Pantarlih nantinya mempunyai tugas pokok yakni melakukan pemuktahiran data pemilih pemilu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024. Mereka membantu KPU dalam mencocokan dan meneliti data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menyampaikan hasil pemuktahiran data pemilih ke PPS,” ujar Kubais, kemarin.
Dalam proses perekrutan petugas Pantarlih, pihaknya menggelar secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian para calon Pantarlih. “Syarat cukup mudah, namun diutamakan calon peserta berdomisili di wilayah kerja. Bukan anggota partai politik atau tim kampanye peserta Pemilu 2024. Perekrutan petugas Pantarlih juga tidak melalui tahap wawancara, tetapi diutamakan lebih produktif secara usia. Punya pengetahuan pemilu dan pengalaman. Hal ini juga yang menjadi pertimbangan utama dalam menentukan siapa yang dipilih ketika jumlah pendaftar calon Pantarlih dalam satu TPS melebihi kuota yang dibutuhkan. Untuk pendaftaran pengumpulan berkas bisa langsung ke PPS masing-masing desa,” jelasnya.
Kubais menambahkan, jumlah Pantarlih pemilu yang dibutuhkan sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten Muna. Terhitung ada sebanyak 652 TPS se Kabupaten Muna. “Kuota Pantarlih yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS. Di Kabupaten Muna ada 652 TPS, sehingga kami butuh anggota Pantarlih dengan jumlah itu. Karena tiap TPS ada satu Pantarlih. Petugas Pantarlih akan bertugas selama satu bulan sejak dilantik yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari hingga Maret 2023,” tandasnya. (deh/b)
Komentar