Esok, Empat Desa di Muna Gelar Pilkades Ulang

KENDARINEWS.COM– Esok, 28 Desember 2022 empat desa di Kabupaten Muna bakal melakukan Pemungutan Suara Pilkades (PSU) ulang. Desa dimaksud yakni Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu, Desa Parigi Kecamatan Parigi, Desa Kambawuna Kecamatan Kabawo dan Desa Oen­suli Kecamatan Kabangka.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengungkapkan pelaksanaan PSU tersebut sesuai dengan keputusan majelis penyelesaian yang menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades. Sehingga, keputusan tersebut bersifat final serta berdasarkan regulasi yang berlaku.

“PSU ini dilakukan untuk men­cari kepastian, agar pelaksanaan demokrasi di desa berjalan dengan tertib. PSU ini harus tetap dilaksana­kan, jangan coba ada yang meng­halangi,” tegas mantan senator itu.

Mantan Ketua DPRD Sultra ini menyatakan, pelaksanaan PSU terse­but tidak perlu lagi diperdebatkan. Apapun yang diputuskan pasti akan mendapat pro dan kontra tetapi untuk menghilangkan persoalan-persoalan harus dilaksanakan PSU. “Pelaksana­kan PSU ini juga yang terakhir. Jadi, kita harapkan kepada masyarakat, untuk memilih seadil-adilnya dan demokratis,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pember­dayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam mengaku pihaknya akan taat dan patuh atas putusan majelis. Terkait pelaksanaan PSU, pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan PSU.

“Kami telah membentuk panitia Pilkades hingga logistik telah disiap­kan. Jadi, tinggal pelaksanaannya saja,” tandasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan