Disperindag Sultra Salurkan 4 Ribu Kupon Belanja Pasar Murah di Bombana

KENDARINEWS.COM — Warga Bombana sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah melaksanakan pasar murah tahun ini. Budiman, warga Bombana mengaku sangat terbantu dengan kehadiran pasar murah kali ini. Pasalnya, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite, dirinya kesulitan memperoleh bahan pangan karena cost lebih diporsikan untuk membeli BBM eceran. “Saya sangat bersyukur sekali mendapatkan kupon belanja gratis ini. Sekarang saya sudah bisa peroleh beras, telur, dan lainnya gratis. Terima kasih Pak Ali Mazi (Gubernur Sultra, Red),” kata Budiman, kemarin.

Senada, Manteng, warga Bombana lainnya mengaku sangat bahagia atas kehadir pasar murah di Bombana. Ia mengaku pasar murah yang dilaksanakan pemerintah ini adalah yang pertama kalinya digelar pasca pandemi Covid-19. “Alhamdulillah kami sangat bersyukur pasar murah digelar di Bombana. Selain kami yang kurang mampu dapat kupon gratis, tetangga lainnya juga bisa membeli sembako dengan harga murah. Mudah-mudah pasar murah ini rutin dilaksanakan,” ungkap Manteng.

Terpisah, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra, La Ode Muhammad Fitrah Arsyad mengungkapkan, pelaksanaan pasar murah di Bombana mendapatkan dukungan dan apresasi dari masyarakat. “Masyatakat mendukung program ini dan mereka berharap bisa dilanjutkan kedepannya. Kami tentu menerima masukan masyarakat dan jika memungkinkan tentu akan digelar kembali demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fitrah.

Fitrah mengungkapkan, di Kabupaten Bombana, pihaknya menyalurkan sekira 4 ribu kupon kepada 2 ribu masyaraka kurang mampu. Setiap warga menerima kupon pecahan Rp 50 ribu untuk ditukarkan dengan paket bahan pangan yang berisikan beras, gula pasir, minyak goreng, dan komoditi lainnya. Fitrah memastikan, kupon belanja bahan pangan disalurkan tepat sasaran karena pihaknya mempercayakan pihak kelurahan untuk mendistribusikan ke masyarakat yang berhak untuk menerima. “Teknisnya kupon ini tidak dipegang oleh Disperindag Provinsi. Jadi kita menyerahkan kupon ini ke Dinas Perdagangan Kota dan Kabupaten. Selanjutnya Dinas Perdagangan menyalurkannya ke Kecamatan melalui kelurahan. Karena lurah yang paham betul kondisi masyarakatnya seperti apa. Kriteria (penerima)-nya yang mengetahui adalah lurah,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan