Program Bedah Rumah Tahap Finishing

KENDARINEWS.COM — Untuk mewujudkan pemukiman layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) tiap tahun memperbaiki ratusan unit rumah warga. Tahun 2022 ini, sebanyak 102 unit rumah yang dibedah. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai tahap finishing. Ditargetkan, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini rampung pada Desember ini juga. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kolut, Samsuddin, mengatakan, pengerjaan bedah rumah masih on the track. Saat ini, semuanya tetap berjalan. “Sudah sekitar 80 persen. Insya Allah, tahun ini tuntas,” kata Samsuddin ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/11).

Di Kolut lanjutnya, program bedah rumah terbagi dua baik yang menggunakan APBD dan APBN. Untuk alokasi APBD, jumlah unit rumah yang diperbaiki menurun akibat pandemi. Tahun ini, pemerintah hanya mengalokasikan 12 unit rumah. Setiap rumah kebagian bantuan Rp 10 juta. Total anggarannya Rp 120 juta. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran perbaikan rumah korban bencana sebesar Rp 15 juta per unit. Hingga November ini, sebanyak tiga unit rumah yang ditangani.

“Untuk program bedah rumah yang dibiayai APBN jumlahnya lebih banyak. Sumber anggarannya melalui dana aspirasi. Tahun ini, sebanyak 90 unit rumah yang diperbaiki. Tidak hanya jumlah yang lebih banyak, anggaran yang diporsikan untuk masing-masing rumah juga lebih besar atau Rp 20 juta. Jadi, total anggarannya Rp 1,8 miliar,” jelas mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut tersebut.

Program BSPS ini sambung mantan Camat Kodeoha, diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Syaratnya, kondisi rumah tidak layak huni, memilik tanah dengan bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, penerima berpenghasilan kurang dari upah minimum provinsi ((UMP) atau upah minimum kabupaten (UMK). Penerima belum pernah tercover program BPSP. “Sebenarnya, bisa juga yang pernah menerima tapi jangka waktunya harus di atas 10 tahun saat kebagian program BSPS. Poin terakhir, bersedia berswadaya. Jadi, program BSPS jangan disalahartikan membangun rumah. Lebih tepatnya, memperbaiki sehingga masuk kategori layak huni,” jelas Samsuddin. (mal)

Tinggalkan Balasan